Skandal Korupsi BJB Terbongkar! Ratusan Miliar Raib, KPK Tetapkan 5 Tersangka

photo author
- Selasa, 11 Maret 2025 | 14:18 WIB
Skandal korupsi BJB terungkap! KPK selidiki dugaan mark up iklan senilai ratusan miliar (dok. Istimewa / HukamaNews.com)
Skandal korupsi BJB terungkap! KPK selidiki dugaan mark up iklan senilai ratusan miliar (dok. Istimewa / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) kembali mencuat.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap potensi kerugian negara yang diduga mencapai ratusan miliar rupiah.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi bahwa kasus ini menjadi dasar penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Namun, ia belum bisa merinci besaran pasti kerugian negara akibat dugaan mark up anggaran iklan di BJB.

Baca Juga: Budiman Sudjatmiko Bicara Soal Pengaruh Perubahan Iklim Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia

"Lupa persisnya (kerugian negara), ratusan miliar," ujar Fitroh kepada wartawan, Selasa 11 Maret 2025.

KPK masih mendalami kasus ini, termasuk hasil penggeledahan rumah Ridwan Kamil yang dilakukan pada 10 Maret 2025.

Fitroh menyebut hanya tim penyidik yang mengetahui hasil penggeledahan tersebut.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar konferensi pers.

Konferensi ini akan mengumumkan detail kasus serta tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara ini.

Baca Juga: Xiaomi 15T dan 15T Pro Siap Gebrak Pasar! Spesifikasi Keren dengan Fitur Canggih, Intip Bocoran Lainnya di Sini

"Kami akan update nanti, kemungkinan besar Kamis atau Jumat pekan ini," ungkap Tessa kepada media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Tessa mengonfirmasi bahwa sudah ada lima tersangka dalam kasus ini.

Beberapa di antaranya berasal dari kalangan penyelenggara negara dan pihak swasta yang diduga ikut terlibat dalam praktik korupsi tersebut.

Berdasarkan informasi yang beredar, nilai dana iklan yang ditempatkan oleh BJB diperkirakan mencapai Rp100 miliar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X