Dana Iklan Bank BJB Dikorupsi? KPK Selidiki dan Siap Bongkar, Tersangka Segera Diumumkan

photo author
- Senin, 10 Maret 2025 | 19:09 WIB
Kasus korupsi bank bjb makin panas! KPK geledah rumah Ridwan Kamil dan segera umumkan tersangka. Pantau update selengkapnya di sini! (HukamaNews.com / Bank bjb)
Kasus korupsi bank bjb makin panas! KPK geledah rumah Ridwan Kamil dan segera umumkan tersangka. Pantau update selengkapnya di sini! (HukamaNews.com / Bank bjb)

HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb).

Dalam proses penyidikan, penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bandung.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebutkan bahwa perkembangan terbaru dari kasus ini akan segera diumumkan.

KPK berencana merilis identitas tersangka dan konstruksi perkara pada pekan ini, kemungkinan Kamis atau Jumat.

Baca Juga: Sidang Praperadilan Kedua Hasto Kristiyanto Gugur, Benarkah KPK Takut Kalah?

"Kalau sudah selesai penggeledahan, kita akan update ke rekan-rekan sekalian, beserta rilis terkait perkara tersebut," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

Dalam penyelidikan yang berjalan, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Para tersangka berasal dari kalangan penyelenggara negara dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam skandal ini.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan di rumah Ridwan Kamil sebagai bagian dari rangkaian penyidikan.

Baca Juga: Pengumuman Presiden Prabowo, Pekerja Swasta, BUMN/BUMD Diberikan THR, Namun Pengemudi Ojol Hanya Sekadar Bonus Saja

Namun, belum ada pernyataan resmi apakah mantan gubernur itu turut terseret sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Iya benar, KPK geledah rumah Ridwan Kamil di Bandung," kata Fitroh kepada wartawan, Senin sore.

Kasus ini berawal dari dugaan korupsi dalam penempatan dana iklan oleh bank bjb yang mencapai nilai sekitar Rp100 miliar.

Diduga telah terjadi praktik mark up atau penggelembungan anggaran, yang berujung pada potensi kerugian keuangan negara.

Baca Juga: Geledah Rumah Ridwan Kamil, KPK Sebut Terkait Korupsi BJB

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X