KPK Belum Tahan Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Atas Kasus Dugaan Gartifikasi, Ada Apa?

photo author
- Sabtu, 8 Maret 2025 | 06:00 WIB
Muhammad Haniv, eks Kakanwil DJP, terseret kasus gratifikasi. (dok: bppk.kemenkeu.go.id / HukamaNews.com)
Muhammad Haniv, eks Kakanwil DJP, terseret kasus gratifikasi. (dok: bppk.kemenkeu.go.id / HukamaNews.com)

Kasus ini menjadi ujian bagi KPK dalam menegakkan keadilan dan transparansi di sektor perpajakan.

Publik menantikan langkah tegas lembaga antirasuah ini dalam menuntaskan kasus Haniv hingga ke akar-akarnya.

Apakah Haniv akan segera ditahan dalam waktu dekat? Ataukah ada strategi lain yang sedang disiapkan oleh KPK?

Baca Juga: Menteri PANRB Rini Widyantini Sebut Pengangkatan CASN 2024 Butuh Waktu Karena Harus Cermat dan Hati-hati

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini masih harus ditunggu dalam perkembangan penyidikan berikutnya.

Namun satu hal yang pasti, kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa korupsi di sektor pajak masih menjadi momok besar yang harus diberantas tanpa kompromi.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X