Menteri PANRB Rini Widyantini Sebut Pengangkatan CASN 2024 Butuh Waktu Karena Harus Cermat dan Hati-hati

photo author
- Jumat, 7 Maret 2025 | 18:07 WIB
Ilustrasi para pelamar CPNS (Ist)
Ilustrasi para pelamar CPNS (Ist)

HUKAMANEWS - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan, bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) sedang menyiapkan roadmap pengangkatan serentak calon aparatur sipil negara (CASN) 2024.

"Sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan seluruh peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus, termasuk juga bagi peserta yang saat ini masih mengikuti proses seleksi," kata Rini saat dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat.

Rini menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati.

Untuk itu, Kementerian PANRB dan BKN ingin memastikan pengangkatan serentak CPNS TMT (terhitung mulai tanggal) pada 1 Oktober 2025 dan PPPK (baik seleksi tahap 1 maupun tahap 2) pada 1 Maret 2026.

Rini menegaskan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024 merupakan keputusan bersama antara pemerintah dengan DPR RI.

Baca Juga: Kepala BKN: Roadmap Pengangkatan Serentak CASN 2024 Ditargetkan Selesai Minggu Depan.

"Bagi peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus seleksi akan tetap diangkat sebagai PNS maupun PPPK sebagaimana jadwal yang telah disepakati antara pemerintah dengan DPR RI," ujarnya.

Dirinya menyebut penyesuaian ini dilakukan karena beberapa kendala yang dihadapi. Pertama, selama ini dalam penetapan TMT pengangkatan ASN pada masing-masing instansi berbeda.

Kedua, data tentang formasi, jabatan, dan penempatan memerlukan penyelarasan lebih lanjut. Ketiga, beberapa instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan.

Keempat, terdapat usulan formasi dari instansi pemerintah yang perlu dimaksimalkan dan sebagainya.

Pemerintah telah menyelenggarakan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di 2024 dengan formasi 248.970 untuk CPNS, dan 1.017.111 untuk PPPK.

Seleksi CPNS telah dilakukan mulai Agustus 2024. Kemudian, PPPK tahap I mulai September 2024, dan PPPK tahap II pada Januari 2025.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X