Mudik Gratis Pemprov Jakarta 2025 Resmi Dibuka Hari Ini, Simak Cara Daftar dan Syaratnya!

photo author
- Jumat, 7 Maret 2025 | 14:57 WIB
Ilustrasi: Ingin mudik Lebaran tanpa biaya? Pemprov Jakarta buka pendaftaran mudik gratis 2025, cek syarat dan cara daftarnya di sini! (HukamaNews.com / Dok. DAMRI)
Ilustrasi: Ingin mudik Lebaran tanpa biaya? Pemprov Jakarta buka pendaftaran mudik gratis 2025, cek syarat dan cara daftarnya di sini! (HukamaNews.com / Dok. DAMRI)

Dengan penambahan armada, diharapkan perjalanan mudik berjalan lebih lancar dan nyaman.

Cara Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Jakarta

Bagi warga yang ingin mengikuti program ini, berikut langkah-langkah pendaftarannya:

1. Pendaftaran dibuka mulai 7 Maret 2025 hingga kuota terpenuhi.

2. Calon peserta harus melengkapi dokumen berikut:

- Kartu Keluarga (KK)
- KTP DKI Jakarta (diutamakan)
- STNK (bagi yang membawa sepeda motor)

Baca Juga: Bocoran iQOO Neo10S Pro Plus Terungkap! Spek Gahar, Baterai Jumbo 6.100 mAh, Siap Gebrak Pasar?

3. Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi mudikgratis.jakarta.go.id.

4. Setelah mendaftar, peserta wajib melakukan verifikasi dengan membawa fotokopi dokumen ke lokasi yang ditentukan.

Lokasi dan Jadwal Verifikasi Mudik Gratis 2025

Verifikasi peserta dilakukan di beberapa lokasi, yaitu:

- Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta

- Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Utara, Pusat, Timur, dan Barat

Verifikasi dibagi berdasarkan cluster tujuan:

- Cluster 1 (8-10 Maret 2025): Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, Cilacap

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X