HUKAMANEWS - Mudik Lebaran 2025 kembali membawa kabar gembira bagi para perantau yang ingin pulang kampung tanpa biaya.
Pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN, menghadirkan program mudik gratis dengan kuota mencapai 100.000 orang.
Program ini mencakup berbagai moda transportasi, seperti bus, kereta api, hingga kapal laut.
Dengan sistem pendaftaran yang lebih modern melalui aplikasi MitraDarat, masyarakat diharapkan bisa mendapatkan tiket secara lebih mudah dan transparan.
Lalu, bagaimana cara mendaftar dan apa saja syaratnya? Simak informasinya berikut!
Mudik Gratis 2025: Kebijakan Pemerintah untuk Perjalanan Aman dan Nyaman
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (1/3/2025), menegaskan bahwa program ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan perjalanan masyarakat lebih aman, nyaman, dan terjangkau.
AHY juga menekankan bahwa program ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin meningkatkan fasilitas mudik bagi masyarakat.
Selain program mudik gratis, pemerintah juga memberikan berbagai insentif lain untuk mendukung perjalanan mudik.
Diskon tarif tol hingga 20 persen akan diberikan bagi pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi.
Sementara itu, bagi masyarakat yang memilih moda transportasi udara, tiket penerbangan domestik kelas ekonomi akan mendapatkan potongan harga sebesar 13-14 persen.
Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Lebaran 2025
Agar bisa mengikuti program mudik gratis ini, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:
Artikel Terkait
Penurunan Angka Kecelakaan Selama Arus Mudik Lebaran 2024: Apa Rahasianya? Simak Penjelasan Kakorlantas Polri
Puncak Arus Mudik Nataru 2024 Siap-Siap Macet di Tanggal Ini!
307 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek! Simak Kepadatan Arus Mudik Jelang Libur Nataru 2025
KAI Mulai Buka Jalur KA Tambahan Untuk Arus Mudik Lebaran, Cek Tanggal Pembukaannya
Mudik Lebaran 2025 Lebih Hemat! Tiket Pesawat Turun dan Tarif Tol Dapat Diskon, Cek Info Lengkapnya!