Mudik Gratis Dishub Jabar 2025, Simak Cara Daftar, Rute, dan Jadwal yang Wajib Diketahui

photo author
- Selasa, 4 Maret 2025 | 05:39 WIB
Daftar Mudik Gratis 2025 sekarang! Dishub Jabar sediakan 1.872 kursi untuk pemudik. Simak info lengkapnya di sini! (HukamaNews.com / Dishub Jabar)
Daftar Mudik Gratis 2025 sekarang! Dishub Jabar sediakan 1.872 kursi untuk pemudik. Simak info lengkapnya di sini! (HukamaNews.com / Dishub Jabar)

HUKAMANEWS - Mudik Lebaran 2025 semakin dekat, dan kabar baik datang dari Dinas Perhubungan Jawa Barat (Dishub Jabar) yang kembali menggelar program mudik gratis.

Program ini menawarkan ribuan kursi bagi masyarakat yang ingin pulang kampung dengan nyaman tanpa biaya.

Dengan banyaknya peminat, penting untuk memahami jadwal pendaftaran, cara daftar, serta rute perjalanan agar tidak kehabisan kuota.

Baca Juga: Murah Tapi Ngebut! TCL 60 R 5G dan 60 SE Hadir dengan Baterai Jumbo Plus Kamera 50MP, Cek Harganya!

Simak informasi selengkapnya agar perjalanan mudik Anda lancar!

1. Kuota dan Rute Mudik Gratis Dishub Jabar 2025

Program mudik gratis tahun ini menyediakan 1.872 kursi yang tersebar dalam berbagai rute strategis.

Rute-rute yang tersedia meliputi kota-kota utama di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, termasuk:

- Bandung - Yogyakarta via Selatan
- Bandung - Solo via Utara
- Yogyakarta - Bandung
- Yogyakarta - Kuningan
- Merak - Bandung
- Bandung - Sukabumi
- Bandung - Cirebon
- Bandung - Pangandaran
- Bandung - Semarang - Solo - Wonogiri
- Bandung - Surabaya
- Bandung - Malang
- Bandung - Lamongan
- Bandung - Yogyakarta - Klaten
- Bandung - Solo - Sragen

Baca Juga: Mudik Gratis Bareng BUMN 2025, 78 Perusahaan Siap Fasilitasi Pemudik, Begini Detailnya!

Dengan berbagai rute ini, pemudik dapat memilih jalur yang sesuai dengan tujuan mereka tanpa harus mengeluarkan biaya transportasi.

2. Cara Mendaftar Mudik Gratis Dishub Jabar 2025

Agar tidak ketinggalan kesempatan, calon pemudik harus segera mendaftarkan diri melalui aplikasi Sapawarga. Berikut langkah-langkahnya:

1. Unduh aplikasi Sapawarga melalui Playstore atau Appstore.

2. Login atau lakukan registrasi jika belum memiliki akun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Instagram

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X