"Kejadian ini adalah tragedi bagi konservasi satwa liar Indonesia. Kementerian Kehutanan berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku perburuan dan perdagangan ilegal harimau Sumatera dan satwa liar dilindungi lainnya."
"Terus memperkuat langkah-langkah perlindungan satwa liar melalui patroli intensif, peningkatan kesadaran masyarakat, serta kerja sama dengan berbagai pihak," katanya.
Dia mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian harimau Sumatera.
Beberapa di antaranya yaitu pertama, tidak melakukan perburuan, penyiksaan, atau pembunuhan terhadap satwa liar yang dilindungi.
Kedua, menjaga keseimbangan ekosistem dengan tidak memburu satwa mangsa harimau Sumatera. Ketiga, melaporkan setiap aktivitas ilegal terkait satwa liar kepada pihak berwenang.
"Kasus ini menjadi pengingat bahwa upaya konservasi membutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, untuk memastikan harimau Sumatera tetap lestari di habitatnya," demikian Satyawan Pudyatmoko.***
Artikel Terkait
Mengapa Indonesia Belum Menetapkan Monyet Ekor Panjang Sebagai Satwa Dilindungi? Simak Alasannya di Sini
Kucing Busok, Satwa Langka dari Pulau Raas Sumenep yang Perlu Dilestarikan
Dewi Soekarno Bentuk Partai Politik di Jepang Demi Perlindungan Hewan, Mungkinkah Ini Gebrakan Baru?