Namun, nasib pengemudi ojek online masih belum mendapatkan kepastian.
Yassierli menegaskan bahwa aturan mengenai THR bagi ojol sedang dalam pembahasan dan diusahakan dapat diterbitkan akhir pekan ini.
Meskipun demikian, belum ada kejelasan mengenai apakah perusahaan platform digital akan diwajibkan memberikan THR kepada para mitra pengemudinya.
Aksi Demonstrasi Ojol: Menuntut THR dalam Bentuk Uang Tunai
Sebelumnya, puluhan pengemudi ojol, kurir online, dan pekerja aplikasi online menggelar aksi unjuk rasa di Kementerian Ketenagakerjaan pada 17 Februari 2025.
Mereka menuntut regulasi yang mewajibkan pemberian THR bagi pekerja di sektor transportasi online.
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menegaskan bahwa THR bagi pengemudi ojol harus diberikan dalam bentuk uang tunai, bukan bahan pokok.
"Tuntutan kami jelas, THR harus diberikan dalam bentuk uang, bukan bahan pokok. Untuk mekanisme penghitungan THR, kami serahkan kepada Kemenaker karena mereka yang memiliki regulasi dan rumusan yang jelas," ujar Lily dalam aksi demonstrasi tersebut.
Apakah Ada Solusi Alternatif bagi Pengemudi Ojol?
Di tengah ketidakpastian pemberian THR bagi pengemudi ojol, beberapa perusahaan platform transportasi online berusaha memberikan solusi alternatif.
Baca Juga: Realme 14 Pro Lite Resmi Rilis! Spek Gahar dan Harga Terjangkau, Lebih Worth It dari Seri Pro?
Salah satu program yang sedang digodok adalah program swadaya, di mana para mitra pengemudi dapat menabung sebagian pendapatannya untuk dikembalikan dalam bentuk insentif menjelang Lebaran.
Namun, program ini masih menuai pro dan kontra karena dianggap tidak memberikan jaminan kepastian sebagaimana THR yang diterima pekerja formal.
Polemik mengenai pemberian THR bagi pekerja sektor informal, termasuk ojol, tampaknya masih akan terus berlanjut.
Artikel Terkait
ASN Pindah ke IKN Dijamin Dapat Fasilitas Modern dan Digitalisasi, Siap Manjakan Pegawai Negeri
Bayang - Bayang Efisiensi Anggaran, ASN Tetap Terima Gaji Ke -13
Benarkah ASN di Jawa Tengah Dilarang Gunakan Gas LPG 3kg
Raja Kecil, ASN Nakal, dan Gaduhnya Efisiensi Anggaran
THR ASN 2025 Cair? Sri Mulyani Bocorkan Kabar Gembira, Presiden Prabowo Siap Umumkan Tanggalnya!