Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Dicabut UI, Ada Disertasi Curang Terbongkar atau Konflik Kepentingan?

photo author
- Jumat, 28 Februari 2025 | 16:30 WIB
UI mencabut gelar Doktor Bahlil Lahadalia karena pelanggaran akademik. Apa dampaknya? Baca selengkapnya di sini! (HukamaNews.com / Net)
UI mencabut gelar Doktor Bahlil Lahadalia karena pelanggaran akademik. Apa dampaknya? Baca selengkapnya di sini! (HukamaNews.com / Net)

2. Pelanggaran Standar Akademik

Umumnya, studi doktoral di UI membutuhkan waktu minimal tiga tahun.

Namun, Bahlil hanya membutuhkan 1,5 tahun untuk meraih gelarnya, yang dianggap tidak sesuai dengan standar akademik.

3. Perlakuan Istimewa dalam Proses Akademik

DGB UI mencatat adanya perubahan mendadak dalam susunan tim penguji, yang diduga memberikan keuntungan bagi Bahlil dalam proses sidang akademiknya.

Baca Juga: Sudah Lebih Dari 425 Ribu Tiket Lebaran Terjual Hingga Hari Ini

4. Konflik Kepentingan

Salah satu promotor disertasi Bahlil, Prof. Chandra Wijaya, menjabat sebagai Komisaris Independen di Jasa Marga.

Sementara itu, Bahlil di posisi sebagai Menteri Investasi dan kini Menteri ESDM, dinilai menimbulkan potensi konflik kepentingan.

Sanksi Tegas bagi Pihak yang Terlibat

DGB UI tidak hanya mencabut gelar Doktor Bahlil, tetapi juga menetapkan sejumlah sanksi bagi pihak yang terlibat dalam penyusunan disertasinya:

- Bahlil diwajibkan menulis ulang disertasinya dengan topik yang berbeda jika ingin memperoleh kembali gelar akademiknya.

Baca Juga: Apple Resmi Masuk Indonesia, Idealnya Juga Untuk Transfer Teknologi

- Promotor dan kopromotor diberikan teguran keras karena dianggap lalai dalam membimbing penelitian.

- Dosen yang terlibat dalam proses penyusunan atau sidang disertasi diberi sanksi larangan mengajar serta penundaan kenaikan pangkat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X