UI Copot Gelar Doktor Bahlil Usai Temui 4 Pelanggaran, Bahlil Juga Wajib Tulis Ulang Disertasi!

photo author
- Kamis, 27 Februari 2025 | 19:16 WIB
Hujatan terhadap Bahlil Lahadalia usai dapat gelar Doktor dalam waktu singkat  (Ist)
Hujatan terhadap Bahlil Lahadalia usai dapat gelar Doktor dalam waktu singkat (Ist)

HUKAMANEWS - Dewan Guru Besar UI (DGB UI) akhirnya mengungkap empat pelanggaran akademik dalam kasus gelar doktor Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Konflik kepentingan dan perlakuan istimewa menjadi dua dari empat pelanggaran yang ditemukan, membuktikan dugaan publik selama ini!

Ada empat fakta di Sidang Etik DGB UI, antara lain, dikutip dari akun X inilah.com, pada Kamis (27/2).

1. Ketidakjujuran akademik – Pengambilan data tanpa izin dan tidak transparan.
2. Pelanggaran standar akademik – Lulus dalam waktu singkat tanpa memenuhi syarat.
3. Perlakuan khusus – Proses pembimbingan dan kelulusan mendapat keistimewaan.
4. Konflik kepentingan – Promotor dan kopromotor terkait dengan kebijakan Bahlil.

Dengan demikian, DGB UI memberikan sanksi untuk Bahlil, yaitu disertasi dibatalkan, wajib menulis ulang dengan topik baru!

Selain itu memberikan teguran keras bagi promotor dan kopromotor!

Tak hanya itu, DGB UI juga memberikan larangan mengajar hingga penundaan kenaikan pangkat dosen terkait!

Baca Juga: Honor 200 Pro Bikin Penasaran! Snapdragon 8s Gen 3, Layar 120Hz, dan Kamera Harcourt

Publik pun mempertanyakan, jika gelar akademik saja didapat dengan keistimewaan, bagaimana dengan kebijakan yang dibuatnya sebagai pejabat negara?

Dalam dokumen risalah rapat pleno DGB UI tertanggal 10 Januari 2025, tertulis bahwa DGB UI telah melalukan investigasi mendalam dengan penuh kehati-hatian.

DGB UI juga mewawancarai berbagai pihak, termasuk pelapor, terlapor, saksi, serta pejabat akademik terkait. Hasilnya ditemukan empat pelanggaran oleh Bahlil.

Atas temuan ini, DGB UI memberikan sanksi pembatalan disertasi dan wajib menulis ulang dengan topik baru sesuai standar akademik UI.

Sebelumnya, UI menangguhkan pemberian gelar Doktor kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

UI ternyata juga melakukan moratorium (menunda sementara) penerimaan mahasiswa baru Program Doktor SKSG.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Sudah Ungkap Modus Oplos BBM, Menteri ESDM Bahlil Malah Sebut Membolehkan Skema Blending

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: inilah.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sekolah Tak Ada PR, Menguntungkan Siswa Atau Siapa

Selasa, 24 Juni 2025 | 19:57 WIB
X