Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Dicabut UI, Ada Disertasi Curang Terbongkar atau Konflik Kepentingan?

photo author
- Jumat, 28 Februari 2025 | 16:30 WIB
UI mencabut gelar Doktor Bahlil Lahadalia karena pelanggaran akademik. Apa dampaknya? Baca selengkapnya di sini! (HukamaNews.com / Net)
UI mencabut gelar Doktor Bahlil Lahadalia karena pelanggaran akademik. Apa dampaknya? Baca selengkapnya di sini! (HukamaNews.com / Net)

HUKAMANEWS - Polemik akademik kembali mengguncang Universitas Indonesia (UI) setelah Dewan Guru Besar (DGB) menetapkan bahwa gelar Doktor Bahlil Lahadalia harus dicabut.

Kasus ini mencuat akibat dugaan kecurangan dalam disertasi yang dianggap tidak memenuhi standar akademik.

Keputusan ini menuai perdebatan, apakah ini murni penegakan etika akademik atau ada faktor lain yang bermain?

Baca Juga: Hilal Masih Sulit Terlihat di Wilayah Indonesia, Awal Bulan Puasa Diprediksi Berbeda

Disertasi Bermasalah, UI Ambil Langkah Tegas

Bahlil Lahadalia, yang kini menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), meraih gelar Doktor dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI hanya dalam waktu 1,5 tahun.

DGB UI mengungkapkan bahwa disertasi Bahlil mengandung unsur ketidakjujuran akademik.

Salah satunya adalah penggunaan data yang tidak mendapat izin dari narasumber serta minimnya transparansi dalam penyusunan karya ilmiahnya.

Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan evaluasi akademik demi menjaga integritas institusi.

Baca Juga: Disertasi Bahlil Lahadalia Terancam Batal, UI Ungkap Pelanggaran Akademik Serius, Rektor Bakal Setuju?

“UI mengakui bahwa permasalahan ini juga berasal dari kekurangan internal, dan kami akan mengambil langkah perbaikan,” ujarnya.

4 Alasan Gelar Doktor Bahlil Dicabut

DGB UI merinci empat alasan utama yang membuat gelar akademik Bahlil harus dicabut:

1. Ketidakjujuran Akademik

Disertasi Bahlil dinilai tidak memenuhi standar kejujuran akademik karena penggunaan data tanpa izin narasumber serta minimnya transparansi metodologi penelitian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X