"Kami berharap semua pihak mengedepankan objektivitas, termasuk dari pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat dalam melakukan evaluasi dan pemberian sanksi, mengingat yang bersangkutan berstatus guru," tandasnya.
Baca Juga: Heboh 49,5 Juta US Dolar Dicuri Hacker dan Dipindahkan untuk Membeli 17.696 Uang Kripto
Sukatani yang digawangi Ovi dan Muhammad Syifa Al Lutfi sempat viral di dunia maya setelah terpaksa menarik salah satu lagunya setelah diintimidasi lantaran dianggap menghina institusi kepolisian. Belakangan, Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo justru menyatakan bahwa Polri tidak antikritik.
Artikel Terkait
Jejak Digital Anto Pemegang Clurit yang Fitnah Almarhum Gamma, Berulah Lagi di Kasus Band Punk Sukatani
Imbas Band Sukatani Dipaksa Minta Maaf ke Polisi, Sang Vokalis Novi Sampai Dipecat dari SD Tempat Ia Mengajar
Usai Lagunya Viral Bayar, Bayar, Bayar Polisi, Kapolri Ajak Band Sukatani Jadi Duta Polri
Lagu Satir Bikin Geger, Sekarang Diajak Kolaborasi, Kapolri Gaet Band Sukatani Jadi Duta Polri, Ada Apa Nih?
Buntut Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Band Sukatani, Propam Gercep Periksa 6 Anggota Polda Jateng