Kisruh Coretax semakin membuktikan bahwa proyek digitalisasi tidak bisa dilakukan asal-asalan, apalagi jika menyangkut kepentingan publik.
Sistem yang seharusnya mempermudah pembayaran pajak justru berpotensi merugikan negara dan masyarakat.
Dengan dugaan penggunaan software tidak layak serta perencanaan yang amburadul, wajar jika publik menuntut pertanggungjawaban dari pemerintah.
Kini, semua mata tertuju pada KPK: apakah mereka akan bertindak tegas, atau kasus ini akan tenggelam seperti skandal lainnya?***
Artikel Terkait
Wajib Pajak Sulit Gunakan Coretax, Menkeu Sri Mulyani Minta Tetap Semangat
Intelijen KPK Diminta Segera Bertindak, Dugaan Markup Rp1,3 Triliun di Proyek Coretax
Ada yang Aneh di Coretax? Proyek Fantastis Bernilai Rp1,3 Triliun, Tapi Wajib Pajak Malah Dibikin Kesulitan Akses!
KPK Menang Praperadilan, Hasto Kristiyanto PDIP di Ujung Tanduk?
KPK Dorong Penguatan APIP untuk Awasi Efisiensi Anggaran, Ada Apa?