Kronologi Kebakaran Hebat di Gedung Kementrian ATR/BPN, Menteri Nusron Wahid Angkat Bicara

photo author
- Minggu, 9 Februari 2025 | 07:04 WIB
Gedung ATR/BPN terbakar, diduga akibat komputer meledak. Menteri Nusron Wahid ungkap langkah pencegahan selanjutnya. (Net / HukamaNews.com)
Gedung ATR/BPN terbakar, diduga akibat komputer meledak. Menteri Nusron Wahid ungkap langkah pencegahan selanjutnya. (Net / HukamaNews.com)

Api yang muncul dari perangkat elektronik tersebut dengan cepat menyambar benda-benda di sekitarnya, hingga akhirnya membesar.

"Kami masih menunggu hasil investigasi lebih lanjut dari pihak berwenang, namun dugaan awal menunjukkan bahwa kebakaran ini bermula dari konsleting pada salah satu komputer," ujar Nusron Wahid dalam keterangannya kepada awak media.

Dampak Kebakaran: Bagaimana dengan Dokumen Penting?

Salah satu kekhawatiran utama akibat kebakaran ini adalah potensi kerusakan pada dokumen pertanahan yang tersimpan di dalam gedung.

Baca Juga: Menjaga Vibrasi Positif dan Keyakinan di Tengah Badai

Nusron Wahid menegaskan bahwa sebagian besar dokumen penting sudah terdigitalisasi, sehingga risiko kehilangan data dapat diminimalisir.

"Kami memiliki sistem digitalisasi arsip, sehingga mayoritas data sudah tersimpan dengan aman. Namun, kami tetap akan melakukan audit untuk memastikan tidak ada dokumen fisik yang terdampak secara signifikan," jelasnya.

Langkah-Langkah Pencegahan dan Evaluasi Keamanan

Menyusul insiden ini, Kementerian ATR/BPN akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait sistem keamanan dan infrastruktur di gedung mereka.

Baca Juga: Tiket Nonton Mandalika MotoGp 2025 Dibandrol Murah, Cek Harganya

Langkah ini bertujuan untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Pihak kementerian juga akan berkoordinasi dengan tim forensik kebakaran guna memastikan penyebab pasti insiden ini serta menentukan langkah perbaikan yang dibutuhkan.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Berita Satu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X