Kondisi Hangus Parah, Korban Kebakaran Glodok Plaza Sulit Dikenali, Ini Langkah RS Polri untuk Ungkap Identitas

photo author
- Senin, 20 Januari 2025 | 07:00 WIB
Kabid DVI Rodokpol Pusdokkes Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Fauzi. ( (Foto: Antara/Mario Sofia Nasution) / HukamaNews.com)
Kabid DVI Rodokpol Pusdokkes Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Fauzi. ( (Foto: Antara/Mario Sofia Nasution) / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Kebakaran hebat yang melanda Glodok Plaza, Jakarta Barat, menjadi sorotan publik.

Proses identifikasi korban kebakaran menjadi tantangan besar bagi tim RS Polri Kramat Jati.

Hingga kini, delapan kantong jenazah telah diterima, namun kondisinya sangat sulit dikenali secara visual.

Simak selengkapnya bagaimana tim medis bekerja keras untuk mengungkap identitas korban dalam tragedi memilukan ini.

Baca Juga: Pagar Laut di Tangerang Bikin Nelayan Susah hingga Dugaan Pelanggaran Hukum dan Dugaan Pejabat Terlibat

Kebakaran yang terjadi di Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat, meninggalkan duka mendalam.

Kondisi jenazah korban yang hangus terbakar membuat identifikasi menjadi sangat sulit.

Kabid Disaster Victim Identification (DVI) Rodokpol Pusdokkes Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Fauzi, menjelaskan bahwa kondisi visual korban sudah tidak memungkinkan untuk dikenali.

“Kami menghadapi tantangan besar karena ini adalah kasus *open disaster*,” ujarnya.

Open disaster berarti lokasi kejadian terbuka untuk umum, sehingga jumlah korban belum dapat dipastikan.

Baca Juga: Amerika Mulai Berlakukan Pelarangan TikTok untuk Sementara Waktu, Tak Tersedia Lagi di App Store maupun Google Play Store

Hingga kini, RS Polri telah menerima delapan kantong jenazah untuk diperiksa lebih lanjut.

Ahmad Fauzi juga menambahkan bahwa mereka telah menerima laporan dari 14 keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarga.

Data Ante Mortem dari keluarga korban terus dikumpulkan untuk mencocokkan identitas korban.

Tim DVI juga melakukan pemeriksaan DNA pada bagian tubuh yang ditemukan dalam kantong jenazah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X