Kronologi Kebakaran Hebat di Gedung Kementrian ATR/BPN, Menteri Nusron Wahid Angkat Bicara

photo author
- Minggu, 9 Februari 2025 | 07:04 WIB
Gedung ATR/BPN terbakar, diduga akibat komputer meledak. Menteri Nusron Wahid ungkap langkah pencegahan selanjutnya. (Net / HukamaNews.com)
Gedung ATR/BPN terbakar, diduga akibat komputer meledak. Menteri Nusron Wahid ungkap langkah pencegahan selanjutnya. (Net / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Jakarta kembali digemparkan dengan insiden kebakaran yang melanda Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Sabtu, 8 Februari 2025 malam.

Kejadian ini berlangsung di Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan sempat menimbulkan kepanikan.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid pun segera memberikan pernyataan terkait insiden ini.

Apa penyebab kebakaran tersebut? Bagaimana kondisi terkini di lokasi kejadian? Berikut informasi selengkapnya.

Baca Juga: Gedung Kementerian ATR/BPN Kebakaran, 15 Mobil Damkar Dikerahkan, Apa Penyebabnya?

Kronologi Kebakaran di Gedung ATR/BPN

Insiden kebakaran ini terjadi di lantai 1 salah satu gedung ATR/BPN sekitar pukul 23.10 WIB.

Kobaran api dengan cepat menyebar hingga membuat para petugas keamanan dan pegawai yang masih berada di lokasi segera dievakuasi.

Berkat respons cepat dari tim pemadam kebakaran, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 00.15 WIB.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid langsung turun tangan dalam memberikan keterangan terkait insiden ini.

Baca Juga: Diskon Besar! Realme GT 7 Pro dan Xiaomi 14T Pro, Huawei Nova 13 Dapat Bonus TWS Gratis

Ia memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Namun, kebakaran ini menimbulkan kekhawatiran terkait dokumen-dokumen penting yang tersimpan di dalam gedung.

Diduga Berawal dari Terbakarnya Komputer

Hasil penyelidikan awal mengindikasikan bahwa kebakaran di Gedung ATR/BPN kemungkinan besar disebabkan oleh terbakarnya salah satu komputer yang berada di lantai 1.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Berita Satu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X