Data Mengejutkan, Ratusan Gedung Mewah di Jakarta Belum Punya Proteksi Kebakaran Memadai!

photo author
- Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:00 WIB
Gulkamat temukan Ratusan gedung di Jakarta belum penuhi standar keselamatan kebakaran. (Berita satu / HukamaNews.com)
Gulkamat temukan Ratusan gedung di Jakarta belum penuhi standar keselamatan kebakaran. (Berita satu / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Jakarta, kota metropolitan dengan gedung-gedung tinggi yang menjulang, ternyata menyimpan bahaya tersembunyi.

Dari data terbaru, sebanyak 361 dari 1.228 gedung di ibu kota belum memenuhi standar keselamatan kebakaran.

Fakta ini mencengangkan, mengingat pentingnya proteksi kebakaran untuk melindungi nyawa manusia.

Tragedi kebakaran yang kerap terjadi menjadi alarm keras bagi semua pihak, terutama pemerintah dan pengelola gedung.

Baca Juga: Kebakaran Glodok Plaza Sisakan 9 Korban, RS Polri Kerahkan Segalanya Demi Identifikasi

Ketidaksesuaian standar keselamatan tidak hanya merugikan penghuni gedung, tetapi juga masyarakat luas yang berada di sekitar lokasi.

Kesadaran akan pentingnya proteksi kebakaran harus ditingkatkan, karena ini adalah tanggung jawab bersama.

361 Gedung di Jakarta Belum Aman dari Kebakaran

Data dari Dinas Gulkarmat Jakarta menunjukkan bahwa 361 gedung tinggi di Jakarta, yang terdiri dari bangunan dengan delapan lantai ke atas, tidak memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran.

Ini bukan sekadar catatan administratif, melainkan potensi ancaman nyata.

Baca Juga: Samsung Galaxy S25 dan Komunikasi Satelit, Kapan Bisa Digunakan? Ini Bocoran Lengkapnya!

Tanpa sistem proteksi yang memadai, risiko kebakaran semakin tinggi dan dapat membahayakan banyak nyawa.

Kebutuhan Kesadaran Pengelola Gedung

Mujiyono, Sekretaris Komisi A DPRD Jakarta, menekankan bahwa pengelola gedung harus lebih serius dalam memperhatikan sistem proteksi kebakaran.

Menurutnya, keselamatan adalah prioritas yang tidak bisa ditawar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X