"Yang jelas, ada yang salah didalam negara ini. Kesannya seolah TAKUT kepada pengembang daripada hukum negeri ini."
"Jika masalah dilempar kepada kantor pertanahan Tangerang, tetap saja ada disfungsi organisasi yang sangat FATAL di tubuh ATR/BPN."
Ujungnya adalah kasus SUAP dan KORUPSI.
Tidak mungkin izin didaerah terlarang bisa keluar begitu saja tanpa bayaran atau SUAP.
Ya, semoga saja KPK atau KEJARI berani bersikap, berdiri teguh dan bersikap adil dan pro kepada kedaulatan NKRI
"Jika itu sampai terjadi, maka partai yang HENING itu pasti akan kembali berkicau sampai telinga kita pekak...lihat saja." ***
Artikel Terkait
Usai Bongkar Borok Jokowi Soal IKN, Aguan Justru Nikmati Fasilitas dari Aparat, Dikawal Ketat Polisi dan Mobilnya Pasang Plat TNI
Temuan Investigasi Tempo Pagar Laut Sepanjang 30 KM Sudah Terbit HGB, Padahal Putusan MK Tak Boleh Ada Hak di Atas Laut
Berujung Konflik Terbitnya SHGB dan SHM di Laut Tangerang, Akhirnya Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Batalkan Demi Hukum
Serangan Buzzer Bertubi-tubi, Kuasa Hukum Ahmad Khozinudin Tak Gentar Hadapi Aguan dan Preman, Demi Bela Warga Banten dari Dampak Buruk PIK
LBH Muhammadiyah Laporkan 9 Nama ke Bareskrim untuk Ditelusuri Terkait Pemasangan Pagar Laut, Ada Nama Ali Hanafia Lijaya Orang Dekat Aguan
Banyak Menteri Ngeles Pura-pura Tak Tahu Soal Pagar Laut Demi Pembangunan PIK, Direktur Agung Sedayu Group Malah Sebut Perintah Langsung Jokowi