HUKAMANEWS - Seiring gencarnya penolakan terhadap pemasangan pagar laut, kini nama Ahmad Khozinudin trending di akun X.
Kuasa hukum yang bela warga Banten dengan gencar dari dampak pembangunan PIK ini, kini jadi sasaran buzzer yang ingin menjatuhkan dirinya.
Ahmad Khozinudin dianggap teroris, hal ini terlihat dari salah satu akun X elyn, pada Rabu (22/1).
"Sok ngajarin soal syariah, padahal cuma mau bikin rusuh. Tangkap Ahmad Khozinudin!"
Mantan Direktur Pusat Kajian dan Bantuan Hukum HTI ini memang gencar bela warga Banten.
Menurut Ahmad, Ali Hanafiah Lijaya dan Engcun, adalah orang di balik Aguan yang menjadi dalang pemagaran laut untuk PIK 2.
"Untuk diketahui bahwa yang mendapat proyek pemagaran laut namanya Memet, warga Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang atas perntah Gojali alias Engcun."
Menurutnya, Gojali alias Engcun ini adalah bagian dari geng mafia tanah, bekerja kepada Ali Hanafiah Lijaya yang orang kepercayaan Aguan untuk kepentingan proyek PIK 2 milik Aguan dan Anthony Salim.
Bahkan Ahmad pun berani menggugat Jokowi sebesar Rp612 Triliun soal proyek PIK 2.
Tak hanya Jokowi yang digugat Ahmad, juga taipan Sugiyanto Kusuma alias Aguan.
Mereka digugat atas dasar melakukan perbuatan hukum yang sangat merugikan negara dan menyengsarakan rakyat.
Para buzzer berupaya menggiring opini menyesatkan seolah PIK tak bermasalah baik segi hukum, maupun menyengsarakan rakyat.
Artikel Terkait
DPD RI Bakal Panggil Para Menteri Terkait Polemik Pengembangan PSN PIK 2 yang Banyak Ditentang
MUI Keluarkan Keputusan Pemerintah Harus Cabut Status PSN PIK 2, Banyak Mudharatnya untuk Rakyat
M Said Didu Tantang Jokowi ke BPK Jika Dirinya Bukan Pemimpin Terkorup, Ratusan Triliun Habis untuk PSN PIK Tanpa Lelang!
Menteri KKP Minta Pagar Laut Jangan Dibongkar, Ada Apa dengan Sikap Menteri Sakti Wahyu Trenggono yang Terkesan Melawan Perintah Prabowo?
Menteri Tak Kompak Patuhi Perintah Presiden Prabowo Bongkar Pagar Laut, Sikap Menteri KKP Dinilai Masih Manut ke Jokowi
Berujung Konflik Terbitnya SHGB dan SHM di Laut Tangerang, Akhirnya Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Batalkan Demi Hukum
Somasi 3 X 24 Jam Tak Juga Digubris, Muhammadiyah Datangi Bareskrim Desak Ungkap Dalang di Balik Pemagaran Laut Banten