Positif Narkoba, Begini Kronologi Anak Majikan Bunuh Satpam, Polisi Temukan 22 Luka Mematikan di Tubuh Korban

photo author
- Selasa, 21 Januari 2025 | 12:43 WIB
Pembunuhan satpam di Bogor terencana. Pelaku positif narkoba, ancaman hukuman maksimal seumur hidup! (Polresta Bogor / HukamaNews.com)
Pembunuhan satpam di Bogor terencana. Pelaku positif narkoba, ancaman hukuman maksimal seumur hidup! (Polresta Bogor / HukamaNews.com)

Selain pisau, barang bukti lain yang ditemukan di lokasi kejadian adalah palu besi dan sepatu hitam milik pelaku yang berlumuran darah.

Fakta ini semakin memperkuat dugaan bahwa pembunuhan dilakukan secara sadis dan terencana.

Kronologi Kejadian

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznal Nugroho, membeberkan detail peristiwa tersebut.

Menurut pengakuan pelaku, korban sedang tertidur di pos satpam saat insiden terjadi.

Baca Juga: Intip Keunggulan Laptop Gaming Asus ROG RTX 50, Monster Performa dengan Teknologi Terkini

Pelaku menghampiri korban, membangunkannya, lalu secara brutal menusukkan pisau ke tubuh korban.

Serangan tersebut tidak berhenti di satu tusukan saja. Hasil autopsi menunjukkan ada 22 luka di tubuh korban, termasuk luka fatal di bagian leher.

Korban pun tidak sempat melawan karena serangan mendadak ini.

Pelaku Positif Narkoba

Setelah kejadian, polisi mengamankan lima saksi, termasuk pelaku, untuk interogasi. Dari hasil interogasi, A akhirnya ditetapkan sebagai tersangka utama.

Selain itu, tes urine menunjukkan pelaku positif menggunakan narkoba jenis sinte, yang kemungkinan memengaruhi tindakannya.

Baca Juga: TikTok Kembali Beroperasi di AS: Keputusan Trump yang Bikin Heboh!

Ancaman Hukuman Berat

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 330 KUHP atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 Ayat 3.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X