Selain pisau, barang bukti lain yang ditemukan di lokasi kejadian adalah palu besi dan sepatu hitam milik pelaku yang berlumuran darah.
Fakta ini semakin memperkuat dugaan bahwa pembunuhan dilakukan secara sadis dan terencana.
Kronologi Kejadian
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznal Nugroho, membeberkan detail peristiwa tersebut.
Menurut pengakuan pelaku, korban sedang tertidur di pos satpam saat insiden terjadi.
Baca Juga: Intip Keunggulan Laptop Gaming Asus ROG RTX 50, Monster Performa dengan Teknologi Terkini
Pelaku menghampiri korban, membangunkannya, lalu secara brutal menusukkan pisau ke tubuh korban.
Serangan tersebut tidak berhenti di satu tusukan saja. Hasil autopsi menunjukkan ada 22 luka di tubuh korban, termasuk luka fatal di bagian leher.
Korban pun tidak sempat melawan karena serangan mendadak ini.
Pelaku Positif Narkoba
Setelah kejadian, polisi mengamankan lima saksi, termasuk pelaku, untuk interogasi. Dari hasil interogasi, A akhirnya ditetapkan sebagai tersangka utama.
Selain itu, tes urine menunjukkan pelaku positif menggunakan narkoba jenis sinte, yang kemungkinan memengaruhi tindakannya.
Baca Juga: TikTok Kembali Beroperasi di AS: Keputusan Trump yang Bikin Heboh!
Ancaman Hukuman Berat
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 330 KUHP atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 Ayat 3.
Artikel Terkait
Pembunuhan Keji yang Dilakukan Seorang Anak kepada Ayah dan Neneknya, Hingga Lukai Ibunya, Polisi Bakal Tes Urine ke Si Pelaku
Hanya di Era Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Polisi yang Tersangkut Hukum dan Pembunuhan Brigadir Bisa Naik Jabatan dan Promosi
Teka-Teki Pembunuhan Aktor Misteri Gunung Merapi Sandy Permana Mulai Terungkap, Diduga Ada Dendam Tetangga
Potong Rambut Gimbalnya Untuk Melarikan Diri, Pelaku Pembunuhan Sandy Permana Ditangkap, Ini Kronologinya!
Tragedi di Rumah Mewah Bogor, Satpam Dibunuh Majikan, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan dan Motif yang Masih Misteri