Praperadilan Hasto Kristiyanto, Ujian Nyali KPK atau Sekadar Formalitas Belaka?

photo author
- Selasa, 14 Januari 2025 | 08:00 WIB
Sidang praperadilan Hasto dimulai! KPK siapkan bukti hukum kuat, pastikan tak ada celah gugurkan status tersangka. (HukamaNews.com)
Sidang praperadilan Hasto dimulai! KPK siapkan bukti hukum kuat, pastikan tak ada celah gugurkan status tersangka. (HukamaNews.com)

Agenda Sidang Praperadilan

Sidang praperadilan pertama akan digelar pada Selasa, 21 Januari 2025, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, menyebutkan bahwa hakim tunggal yang akan memimpin sidang adalah dirinya sendiri.

"Permohonan telah diregister dengan nomor perkara No 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Kami siap memproses perkara ini sesuai prosedur," ujar Djuyamto.

Tim hukum Hasto diketahui mengajukan gugatan praperadilan pada Jumat, 10 Januari 2025.

Mereka menilai bahwa ada kejanggalan dalam penetapan status tersangka oleh KPK. Namun, hal ini masih perlu diuji di hadapan majelis hakim.

Baca Juga: Patrick Kluivert Tetap Pertahankan Jay Idzes Sebagai Kapten Timnas, Pesona Jay Makin Menyala Usai Berhasil Blok Serangan Empoli

Sorotan Publik dan Dinamika Sidang

Kasus Hasto Kristiyanto tak hanya menjadi perhatian karena statusnya sebagai petinggi PDIP, tetapi juga karena spekulasi publik terkait sikapnya yang terlihat santai di tengah proses hukum.

Sebelumnya, Hasto sempat mencuri perhatian saat menghadiri panggilan KPK dengan senyuman yang dinilai menutupi kegelisahannya.

Namun, sikap percaya diri Hasto belum tentu akan menjadi penentu di ruang sidang. Sebaliknya, langkah KPK dalam menghadapi gugatan ini juga menjadi ujian kredibilitas institusi.

Masyarakat kini menantikan bagaimana proses hukum berjalan dan apakah klaim KPK benar-benar terbukti tanpa celah.

Baca Juga: Lawan Rob Dengan Teknologi, Kota Semarang Mampu Kembangkan Padi Biosalin di Lahan Pesisir

Harapan Akan Transparansi Hukum

Proses praperadilan ini diharapkan menjadi momen pembuktian hukum yang transparan dan berkeadilan.

Baik KPK maupun pihak Hasto dituntut untuk menjadikan sidang ini sebagai ajang pengungkapan fakta, bukan sekadar pertarungan narasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X