HUKAMANEWS - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, kembali mencuri perhatian publik.
Kali ini, ia terlihat berjoget ria bersama grup musik Kelompok Pemuja Koplo (KPK) dalam acara Soekarno Run di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat.
Banyak yang menilai aksi ini sebagai sindiran terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang tengah mengusut dugaan kasus suap terkait dirinya.
Acara yang digelar dalam rangka perayaan HUT PDIP ke-52 itu diwarnai oleh kehadiran grup musik tersebut.
Tak hanya berjoget, Hasto dengan santai menyebut, "Hari ini, kami sengaja mengundang KPK, Kelompok Pemuja Koplo. Tapi kalau saya adalah Kelompok Pemuja Keadilan," katanya sambil tersenyum lebar.
Namun, di balik suasana meriah, banyak yang memandang ada pesan simbolis dalam aksi ini.
Ahmad Fadhli, Direktur Riset Trust Indonesia, mengatakan, "Ini jelas simbol mengolok-olok KPK. Atau bisa dimaknai sebagai perlawanan simbolis terhadap lembaga antirasuah."
Pernyataan ini menuai perhatian, terutama karena Hasto akan diperiksa oleh tim penyidik KPK sehari setelah acara tersebut.
Kritik dan Spekulasi di Balik Joget Hasto
Bagi banyak pihak, aksi Hasto yang tampak santai ini menimbulkan berbagai spekulasi.
Apakah ini bentuk kepercayaan dirinya menghadapi kasus hukum?
Baca Juga: Viral Patwal Mobil RI 36 Raffi Ahmad, Cak Imin: Kalau Enggak Butuh Ya Lebih Baik Biasa-Biasa Aja!
Ahmad Fadhli bahkan menyebut, "Hasto seolah ingin menyampaikan bahwa dirinya tidak bisa disentuh oleh KPK, kapan pun."
Fadhli juga menyoroti penggunaan acara resmi PDIP untuk menunjukkan sisi pribadi Hasto.
Artikel Terkait
Hari Ini Megawati Akan Berpidato di HUT ke-52 PDIP di Tengah Sorotan Kasus Hasto Jadi Tersangka KPK, Akankah Ada Manuver Baru?
Kasusnya Ingin Disorot Kancah Dunia, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Siapkan Pledoi dalam 7 Bahasa
Hasto Kristiyanto Si 'Anak Emas' Kena Jerat KPK, Megawati Pasang Badan: Saya yang Dirikan, Jangan Asal Mainkan!
Bela Hasto, Megawati Sindir Prabowo Sama-sama Ketua Partai Kalau Anak Buah Kamu Dibegituin Apa Rasanya?
KPK Blak-blakan! Hasto Pantas Jadi Tersangka, Proses Hukum Dijamin Transparan Tanpa Tekanan Pada Saksi