KPK Blak-blakan! Hasto Pantas Jadi Tersangka, Proses Hukum Dijamin Transparan Tanpa Tekanan Pada Saksi

photo author
- Minggu, 12 Januari 2025 | 06:00 WIB
Hasto Kristiyanto jadi tersangka. KPK bantah tekanan saksi, pastikan penyidikan transparan dan sesuai prosedur hukum. (KPK / HukamaNews.com)
Hasto Kristiyanto jadi tersangka. KPK bantah tekanan saksi, pastikan penyidikan transparan dan sesuai prosedur hukum. (KPK / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik setelah menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka kasus korupsi suap dan perintangan penyidikan.

Banyak pihak bertanya-tanya tentang integritas proses penyidikan yang dilakukan.

Namun, KPK dengan tegas membantah adanya tekanan atau manipulasi terhadap saksi demi menargetkan Hasto.

Di tengah hiruk-pikuk opini publik, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan secara detail bagaimana penyidik bekerja secara profesional sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Wih, Tak Laporkan Harta Kekayaan, ASN di Jawa Tengah Terancam Kena Denda 10 Persen

Dengan narasi transparan dan pendekatan yang manusiawi, KPK memastikan bahwa proses hukum terhadap Hasto akan menjadi pembuktian di pengadilan.

Apakah langkah KPK ini hanya pembelaan semata? Ataukah memang menunjukkan kredibilitas lembaga antirasuah ini di tengah tantangan penegakan hukum yang kian kompleks? Mari kita bedah lebih lanjut.

Penyidikan Profesional Tanpa Tekanan

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dengan tegas menyatakan bahwa penyidiknya tidak pernah menargetkan siapa pun dalam proses hukum.

Baca Juga: Bikin Heboh dan Menteri-menteri Klarifikasi Bukan Pemilik RI 36, Akhirnya Raffi Ahmad Ngaku RI 36 Mobil Dinasnya

Hal ini termasuk Hasto Kristiyanto yang kini menjadi tersangka.

“Apa yang dilakukan oleh penyidik itu tidak dalam rangka menarget siapa pun. Kami hanya membuktikan dugaan sesuai dengan pasal yang dipersangkakan,” ungkap Asep pada Sabtu (11/1/2025) di Jakarta.

Ia juga menjelaskan bahwa proses pengumpulan informasi dan data dari saksi dilakukan dengan sangat hati-hati.

Bahkan, di setiap berita acara pemeriksaan (BAP), terdapat pertanyaan khusus untuk memastikan bahwa saksi tidak berada di bawah tekanan.

Baca Juga: Heboh Suporter Langsung Dekati Patrick Kluivert Saat Baru Tiba di Bandara Soeta, Tak Terlihat Alex Pastoor dan Denny Landzaat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X