Biaya Haji 2025 Turun! Jemaah Bakal Bayar Lebih Ringan, Simak Detailnya

photo author
- Selasa, 7 Januari 2025 | 08:00 WIB
Kabar baik! Biaya haji 2025 lebih murah dibanding 2024. Rata-rata Rp55,43 juta. Lihat info kuota dan rincian lengkapnya! (IST / HUkamaNews.com)
Kabar baik! Biaya haji 2025 lebih murah dibanding 2024. Rata-rata Rp55,43 juta. Lihat info kuota dan rincian lengkapnya! (IST / HUkamaNews.com)

Dia juga menambahkan bahwa pemerintah akan terus berupaya agar pelaksanaan haji berlangsung tanpa hambatan berarti, sehingga jemaah dapat tersenyum bukan hanya saat mendengar kabar penurunan biaya, tetapi juga saat menunaikan ibadah di Tanah Suci.

Optimisme dan Langkah Selanjutnya

Kesepakatan ini tidak hanya membawa angin segar, tetapi juga tantangan bagi pemerintah untuk menjaga kualitas layanan ibadah haji.

Penurunan biaya tidak boleh mengurangi kenyamanan dan keamanan jemaah. “Kita ingin memastikan jemaah tersenyum bahagia saat pulang dari ibadah, bukan hanya saat berangkat,” pungkas Nasaruddin.

Baca Juga: Makan Bergizi Gratis Tanpa Susu, Orang Tua Curhat Gizi Anak Kurang Lengkap, Apa Solusi Pemerintah?

Dengan komitmen bersama antara Kemenag, DPR, dan BPKH, pelaksanaan ibadah haji 2025 diharapkan menjadi lebih baik.

Penurunan biaya ini tidak hanya menjadi kabar baik, tetapi juga bukti nyata bahwa efisiensi anggaran dapat dicapai tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

Penurunan biaya haji tahun 2025 menjadi langkah penting yang patut diapresiasi.

Dengan kerja sama solid antara pemerintah dan DPR, masyarakat kini memiliki harapan lebih besar untuk mewujudkan impian berhaji.

Baca Juga: Erick Thohir Ngaku Interview Pelatih Baru Pas Momen Hari Natal, yang Datang Dianggap Punya Poin Lebih, Langsung Dihujat Netizen!

Semoga pelaksanaan ibadah tahun ini berjalan lancar dan membawa kebahagiaan bagi seluruh calon jemaah. Bagaimana pendapat Anda tentang keputusan ini? Tulis di kolom komentar!***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X