Biaya Haji 2025 Turun! Jemaah Bakal Bayar Lebih Ringan, Simak Detailnya

photo author
- Selasa, 7 Januari 2025 | 08:00 WIB
Kabar baik! Biaya haji 2025 lebih murah dibanding 2024. Rata-rata Rp55,43 juta. Lihat info kuota dan rincian lengkapnya! (IST / HUkamaNews.com)
Kabar baik! Biaya haji 2025 lebih murah dibanding 2024. Rata-rata Rp55,43 juta. Lihat info kuota dan rincian lengkapnya! (IST / HUkamaNews.com)

2. Nilai Manfaat: Diambil dari hasil pengelolaan dana setoran awal jemaah.

Keputusan ini membawa dampak langsung berupa pengurangan beban finansial bagi calon jemaah.

Dengan rata-rata pembayaran Bipih hanya Rp55,43 juta, banyak masyarakat yang sebelumnya menunda keberangkatan kini bisa berharap untuk segera berangkat.

Selain itu, total nilai manfaat yang digunakan untuk operasional haji tahun 2025 juga mengalami penghematan.

Dari Rp8,2 triliun di tahun 2024, angka ini turun menjadi Rp6,83 triliun di tahun 2025. Langkah efisiensi ini dinilai positif oleh berbagai pihak.

Baca Juga: Sistem Poin SIM 2025: Nekat Melanggar, Siap-Siap Surat Ijin Mengemudi Kamu Dicabut Permanen

Kuota Haji Indonesia Tahun 2025

Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang pada tahun 2025. Jumlah ini terdiri atas:

- 201.063 jemaah reguler.
- 1.572 petugas haji daerah.
- 685 pembimbing KBIHU.
- 17.680 jemaah haji khusus.

Kuota ini memungkinkan lebih banyak masyarakat Indonesia melaksanakan rukun Islam kelima dengan biaya yang lebih terjangkau.

Apresiasi DPR dan Harapan Pemerintah

Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan apresiasi tinggi kepada Komisi VIII DPR atas komitmen mereka meski sedang dalam masa reses.

Baca Juga: Namanya Ramai Disebut Pengganti STY, Patrick Kluivert Dikuliti Netizen, Downgrade Parah dan Sasaran Empuk Mafia

Menurutnya, kesepakatan ini selaras dengan visi Presiden Prabowo Subiyanto yang ingin memastikan biaya haji lebih terjangkau bagi masyarakat.

“Harapan ini adalah harapan seluruh rakyat Indonesia,” tegas Nasaruddin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X