Pansus Angket Penyelenggaraan Haji 2024 Temukan Adanya Manipulasi Kecurangan Data dalam Siskohat

photo author
- Rabu, 11 September 2024 | 10:55 WIB
Keberangkatan haji merupakan idaman muslim di Tanah Air yang saat ini antriannya bisa puluhan tahun (Ist)
Keberangkatan haji merupakan idaman muslim di Tanah Air yang saat ini antriannya bisa puluhan tahun (Ist)

HUKAMANEWS - Ada temuan dugaan manipulasi data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama.

Hal ini diungkap Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI, Wisnu Wijaya.

Menurut anggota DPR dari Fraksi PKS itu, akibatnya adanya dugaan manipulasi data jadwal keberangkatan jamaah haji yang tidak sesuai dengan ketentuan.

"Hal itu membuat jadwal keberangkatan jamaah tidak sesuai dengan ketentuan. Ada yang dimajukan lebih awal dan ada yang diundur sehingga memunculkan kecurigaan adanya transaksi di luar prosedur resmi,” ujar Wisnu dalam keterangannya, Rabu (11/9).

Siskohat yang merupakan sistem aplikasi untuk mengelola data dan informasi penyelenggaraan ibadah haji membantu pemerintah mengatur ibadah haji.

Baca Juga: Galaxy S24 Ultra, Buat Kamu Jadi Fotografer Pro dalam Genggaman

Seperti mengurus administrasi jamaah haji, termasuk pendaftaran, dokumen, dan keuangan.

Siskohat juga membantu calon jamaah haji mencari data tentang ibadah haji dan menghindari kesalahan informasi.

Selain itu, Wisnu menyampaikan bahwa Pansus Haji juga menemukan proposal pembagian rata kuota haji tambahan berasal dari Kementerian Agama, bukan dari otoritas Arab Saudi.

Bahkan, Pansus menemukan sebanyak 3.500 jamaah haji khusus berangkat dengan masa tunggu 0 (nol) tahun.

"Ditambah lagi, terdapat tekanan pada sejumlah saksi jamaah maupun pejabat sepanjang proses penyelidikan," kata Wisnu yang pernah jadi anggota Tim Pengawas Haji.

Baca Juga: Skuad Garuda Tahan Australia! Timnas Indonesia Bikin Tim Peringkat 24 FIFA Gigit Jari!

Sebelumnya, anggota Pansus Angket Haji DPR RI Arteria Dahlan telah meminta kepada pimpinan Pansus agar Siskohat diaudit secara forensik.

"Saya minta melalui pimpinan, saya minta Siskohat ini diaudit secara forensik. Kita minta diaudit secara forensik, kalau perlu kita pakai Bareskrim di sini," kata Arteria.

Menurut dia, audit itu diperlukan untuk membenahi persoalan data penyelenggaraan haji, menyusul keterangan dari Kasubdit Siskohat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hasan Affandi yang menyebutkan Siskohat tidak dapat diakses dari jaringan publik.

Dia mengatakan tindakan Kemenag membuat Siskohat hanya dapat diakses oleh jaringan privat tidak memenuhi asas transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan haji, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Diketahui asas transparansi berarti penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dilakukan secara terbuka serta memudahkan akses masyarakat untuk memperoleh informasi terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, pengelolaan keuangan, dan aset.

Lalu, yang dimaksud dengan asas akuntabilitas adalah bahwa penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dilakukan dengan penuh tanggung jawab baik secara etik maupun hukum.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X