Kadin Indonesia Sambut Baik implementasi Tarif PPN 12 Persen yang Hanya Diberlakukan Kelompok Barang Mewah.

photo author
- Rabu, 1 Januari 2025 | 22:30 WIB
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi (Ist)
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi (Ist)

HUKAMANEWS - Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen hanya berlaku pada barang dan jasa mewah merupakan upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi, di Jakarta, pada Rabu (1/1).

Yukki menyampaikan sebagai organisasi perwakilan dunia usaha nasional, Kadin Indonesia menyambut baik implementasi tarif PPN 12 persen yang hanya akan diberlakukan pada kelompok barang mewah.

Hal ini akan memastikan bahwa tarif PPN 11 persen masih berlaku bagi barang/jasa yang tidak termasuk barang mewah, dan PPN 0 persen bagi barang-barang kebutuhan pokok.

Baca Juga: Konflik Politik yang Kian Panas, Dekat Jokowi atau Megawati? Langkah Prabowo Ini Bikin Banyak Orang Bertanya-tanya!

"Kami melihat hal ini sebagai upaya yang baik bagi pemerintah untuk tetap menjaga daya beli dan konsumsi domestik, dimana lebih dari sumber pertumbuhan ekonomi nasional dihasilkan melalui sektor konsumsi masyarakat," ujar Yukki.

Menurut Yukki, kebijakan ini juga sebagai salah satu upaya pemerintah dalam menyikapi faktor ekonomi eksternal yang penuh ketidakpastian di 2025.

Khususnya dengan potensi kenaikan tensi perang tarif Amerika Serikat dan China, eskalasi konflik geopolitik, serta dampak era suku bunga tinggi The Fed yang masih berlangsung.

Lebih lanjut, dunia usaha melihat bahwa kebijakan pemerintah ini merupakan upaya penting menjaga stabilitas dan resiliensi ekonomi dalam negeri.

Baca Juga: Mengenali 100 Tahun Jejak Sastrawan Franz Kafka Lewat Kacamata Para Penulis Indonesia

Di sisi lain, Kadin Indonesia mengapresiasi insentif pemerintah yang tetap berjalan bagi sektor usaha dan masyarakat, insentif ini tidak hanya mendukung konsumsi domestik, tetapi juga memberikan dorongan signifikan bagi sektor-sektor strategis, termasuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang menjadi pilar utama ekonomi nasional.

"Kami berharap geliat dunia usaha, khususnya sektor manufaktur dan UMKM, dapat bergeliat kembali dengan terjaganya konsumsi domestik dan insentif yang disediakan pemerintah," katanya pula.

Yukki juga optimistis bahwa target pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen dapat tercapai di 2025 dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan dunia usaha.

Langkah-langkah seperti peningkatan investasi, efisiensi rantai pasok, dan penguatan sektor produktif, kata Yukki, akan menjadi kunci untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X