HUKAMANEWS - Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen hanya berlaku pada barang dan jasa mewah merupakan upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi, di Jakarta, pada Rabu (1/1).
Yukki menyampaikan sebagai organisasi perwakilan dunia usaha nasional, Kadin Indonesia menyambut baik implementasi tarif PPN 12 persen yang hanya akan diberlakukan pada kelompok barang mewah.
Hal ini akan memastikan bahwa tarif PPN 11 persen masih berlaku bagi barang/jasa yang tidak termasuk barang mewah, dan PPN 0 persen bagi barang-barang kebutuhan pokok.
"Kami melihat hal ini sebagai upaya yang baik bagi pemerintah untuk tetap menjaga daya beli dan konsumsi domestik, dimana lebih dari sumber pertumbuhan ekonomi nasional dihasilkan melalui sektor konsumsi masyarakat," ujar Yukki.
Menurut Yukki, kebijakan ini juga sebagai salah satu upaya pemerintah dalam menyikapi faktor ekonomi eksternal yang penuh ketidakpastian di 2025.
Khususnya dengan potensi kenaikan tensi perang tarif Amerika Serikat dan China, eskalasi konflik geopolitik, serta dampak era suku bunga tinggi The Fed yang masih berlangsung.
Lebih lanjut, dunia usaha melihat bahwa kebijakan pemerintah ini merupakan upaya penting menjaga stabilitas dan resiliensi ekonomi dalam negeri.
Baca Juga: Mengenali 100 Tahun Jejak Sastrawan Franz Kafka Lewat Kacamata Para Penulis Indonesia
Di sisi lain, Kadin Indonesia mengapresiasi insentif pemerintah yang tetap berjalan bagi sektor usaha dan masyarakat, insentif ini tidak hanya mendukung konsumsi domestik, tetapi juga memberikan dorongan signifikan bagi sektor-sektor strategis, termasuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang menjadi pilar utama ekonomi nasional.
"Kami berharap geliat dunia usaha, khususnya sektor manufaktur dan UMKM, dapat bergeliat kembali dengan terjaganya konsumsi domestik dan insentif yang disediakan pemerintah," katanya pula.
Yukki juga optimistis bahwa target pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen dapat tercapai di 2025 dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan dunia usaha.
Langkah-langkah seperti peningkatan investasi, efisiensi rantai pasok, dan penguatan sektor produktif, kata Yukki, akan menjadi kunci untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.***
Artikel Terkait
PDIP Sebut Pemerintah Bisa Beri Ruang untuk Turunkan PPN Pada Batas Bawah di Level 5 Persen dan Batas Atas 15 Persen
Di Tengah Kasus Hasto, Kenaikan PPN, Jangan Lupakan Kasus Gamma, Pembantaian 5 Laskar FPI di KM50, Parcok Semakin Beringas!
Aksi Mahasiswa Tolak PPN 12 Persen Memanas, Polisi Beri Klarifikasi soal Isu Penangkapan di Patung Kuda
Pesta Joget-joget, di Saat Sama Jokowi Pemimpin Korup 2024, Inilah Ironi Jelang Tahun 2025 yang Bakal Cekik Rakyat dengan PPN 12 Persen
Kado Tahun Baru Presiden Prabowo, Kelas Menengah-Bawah Tetap Bebas dari Dampak PPN 12 Persen, Simak Keuntungannya!