Pada barang/jasa bahan pokok yang selama ini diberi fasilitas pembebasan akan tetap PPN 0 persen pada 2025.
Sementara untuk barang dan jasa non mewah akan tetap dengan tarif PPN sebelumnya 11 persen yang diterapkan sejak 2022 lalu.***
Pada barang/jasa bahan pokok yang selama ini diberi fasilitas pembebasan akan tetap PPN 0 persen pada 2025.
Sementara untuk barang dan jasa non mewah akan tetap dengan tarif PPN sebelumnya 11 persen yang diterapkan sejak 2022 lalu.***
Sumber: Dari berbagai sumber
Artikel Terkait
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani Bantah Partainya Serang PDIP Terkait Kenaikan PPN 12 Persen
Breaking News, Hasto Kristiyanto Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Inikah yang Bikin Prabowo Mendadak Batal ke Malaysia Atau Alihkan PPN 12%?
PDIP Sebut Pemerintah Bisa Beri Ruang untuk Turunkan PPN Pada Batas Bawah di Level 5 Persen dan Batas Atas 15 Persen
Di Tengah Kasus Hasto, Kenaikan PPN, Jangan Lupakan Kasus Gamma, Pembantaian 5 Laskar FPI di KM50, Parcok Semakin Beringas!
Aksi Mahasiswa Tolak PPN 12 Persen Memanas, Polisi Beri Klarifikasi soal Isu Penangkapan di Patung Kuda