Prabowo Minta Menteri dan Hakim Kaji Lagi Vonis Koruptor Harvey Moeis Rp300 Triliun, Rakyat Aja Ngerti, Hukuman 50 Tahun!

photo author
- Senin, 30 Desember 2024 | 21:24 WIB
Presiden Prabowo di acara Musrenbang, di Gedung Bappenas,  Senin (30/12)
Presiden Prabowo di acara Musrenbang, di Gedung Bappenas, Senin (30/12)

"Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC, pakai kulkas, pakai TV," sambung Prabowo.

Presiden Prabowo pun langsung perintahkan Menteri terkait untuk kaji lagi pemberian vonis ringan terhadap Harvey Moeis dan koruptor lainnya.

Presiden pun sempat bertanya ke Jaksa Agung, "Jaksa Agung naik banding gak," tanyanya.

"Naik banding," ujar Prabowo usai mendapat jawaban dari Jaksa Agung.

Ia pun meminta hukuman untuk koruptor dalam kasus korupsi besar harus lebih tinggi lagi.

"Vonisnya apa 50 tahun ya kira-kira," katanya.

Sementara itu guna memastikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025-2029 berlangsung efektif, Presiden menekankan sejumlah pondasi penting menuju kemajuan bangsa.

Baca Juga: Yuk Isi Liburan ke Dotonbori, Spot Jepang Kekinian Kini Hadir di Bekasi

Yakni penurunan persentase kemiskinan menjadi 4,5%, peningkatan Indeks Modal Manusia menjadi 0,59 poin, serta pertumbuhan ekonomi sebesar 8% di tahun 2029.

Untuk mewujudkan target tersebut, Presiden mengerahkan perlindungan sosial terintegrasi, penguatan layanan pendidikan dan kesehatan, peningkatan kualitas SDM melalui Makan Bergizi Gratis dan pembangunan sekolah unggul.

Program lainnya serta pertumbuhan berkelanjutan melalui swasembada pangan, hilirisasi, dan ekonomi hijau dan biru.

Presiden juga berkomitmen melanjutkan proyek strategis nasional dalam lima tahun ke depan, serta memastikan kesejahteraan nasional melalui 17 Program Prioritas dan 8 Program Hasil Terbaik Cepat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Kompas TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X