Aksi Mahasiswa Tolak PPN 12 Persen Memanas, Polisi Beri Klarifikasi soal Isu Penangkapan di Patung Kuda

photo author
- Sabtu, 28 Desember 2024 | 06:21 WIB
Demo tolak PPN 12% di Patung Kuda berakhir ricuh. Polisi gunakan pendekatan persuasif tanpa penangkapan. Baca kronologinya di sini! (Foto; DailyNotif.com / HukamaNews.com)
Demo tolak PPN 12% di Patung Kuda berakhir ricuh. Polisi gunakan pendekatan persuasif tanpa penangkapan. Baca kronologinya di sini! (Foto; DailyNotif.com / HukamaNews.com)

Kebijakan ini dianggap memberatkan masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Mahasiswa yang terlibat aksi datang dengan spanduk dan orasi lantang, menyuarakan aspirasi mereka.

Sejak siang hari, kawasan Patung Kuda telah dipenuhi massa yang menuntut agar pemerintah membatalkan kebijakan tersebut.

Meski aksi berjalan dengan tensi tinggi, tidak ada laporan korban luka atau kerusakan fasilitas umum.

Baca Juga: Meski Ada Kasus Hukum yang Menjerat Hasto Kristiyanto, DPC PDIP Surakarta Siap Amankan Kongres PDIP 2025 dari Berbagai Gangguan

Pendekatan Persuasif Polisi

Polisi mengaku telah menyiapkan 611 personel untuk mengamankan aksi tersebut. Pendekatan persuasif diutamakan agar situasi tidak berujung pada kekerasan.

Menurut Susatyo, pihaknya hanya menginginkan jalannya aksi tetap damai tanpa mengorbankan ketertiban umum.

Meski sempat ricuh, pihaknya tetap menjaga komitmen untuk tidak melakukan penangkapan terhadap peserta aksi.

Dinamika Aksi Demonstrasi di Jakarta

Aksi mahasiswa di Patung Kuda hanyalah salah satu dari sekian banyak protes yang pernah terjadi di Jakarta.

Baca Juga: Meski Ada Kasus Hukum yang Menjerat Hasto Kristiyanto, DPC PDIP Surakarta Siap Amankan Kongres PDIP 2025 dari Berbagai Gangguan

Kawasan ini memang sering menjadi pusat demonstrasi karena lokasinya yang strategis dan simbolik.

Namun, kericuhan yang terjadi kali ini menjadi pengingat bahwa protes harus tetap dilakukan dengan damai agar pesan yang disampaikan tidak hilang dalam kebisingan konflik.

Suara Mahasiswa, Tantangan Pemerintah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X