Maling Uang Negara Rp300 Triliun, Suami Sandra Dewi, Harvey Moies Cuma Divonis 6,5 Tahun, Maling Ayam Aja Pidana 5 Tahun

photo author
- Senin, 23 Desember 2024 | 18:16 WIB
Maling uang timah Rp300 triliun, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara (Ist)
Maling uang timah Rp300 triliun, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara (Ist)

Akun X filantropis-ina, "Sri Mulyono minus 400 T APBN kemaren. Uang 300T buat bancaan segelintir orang (22) hanya divonis 6.5 tahun."

"Pantas koruptor jadi salah satu hobi pejabat Indonesia. Padahal dampaknya merusak seluruh sistem di Indonesia. Maling ayam bisa dipidana 5 tahun."

Atas putusan vonis Harvey Moies, netizen ikut geram dan menilai sangat tidak adil hukum di Indonesia.

Tumpul di atas, tajam di bawah.

"Bayar berapa bisa enteng banget hukumannya?

Harta tidak disita, hidupmu mulyo Harvey!

Hidup Sandra Dewi! Hidup hakim! Hidup jaksa! Hidup KPK!***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Akun X

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X