Kaleidoskop 2024: 10 Skandal Korupsi Terbesar di Indonesia yang Bikin Gempar Seluruh Negeri

photo author
- Selasa, 17 Desember 2024 | 11:00 WIB
Harvey Moeis, Dari kasus skandal korupsi terbesar dari Timah di Indonesia merugikan negara secara signifikan hingga ratusan triliun (HukamaNews.com)
Harvey Moeis, Dari kasus skandal korupsi terbesar dari Timah di Indonesia merugikan negara secara signifikan hingga ratusan triliun (HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Korupsi di Indonesia telah menjadi isu yang meresahkan, dengan berbagai kasus besar yang mengakibatkan kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah.

Dari skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga penyelewengan dana di PT Asabri, praktik korupsi ini tidak hanya merugikan perekonomian, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Memahami dan mengenali kasus-kasus korupsi terbesar di Indonesia menjadi penting sebagai upaya bersama dalam memberantas praktik korupsi dan mendorong transparansi serta akuntabilitas di berbagai sektor.

Baca Juga: Review Jujur Samsung Galaxy A16 4G: Fitur Lengkap, Harga Pas di Kantong, Cek Keunggulannya!

Berikut adalah sepuluh kasus korupsi terbesar yang pernah terjadi di tanah air, yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencoreng citra bangsa di mata dunia.

1. Kasus PT Timah Tbk – Kerugian Rp271 Triliun

Kasus ini melibatkan sejumlah individu, termasuk Helena Lim dan Harvey Moeis, yang diduga terlibat dalam manipulasi tata niaga komoditas timah. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp271 triliun.

2. Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) – Kerugian Rp138 Triliun

Program BLBI yang dirancang untuk menyelamatkan bank-bank yang terancam bangkrut justru disalahgunakan.

Baca Juga: Pengacara Kasus Vina Cirebon Pingsan di Lokasi Saat Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana, dan Hukuman Seumur Hidup Tetap Berlaku

Banyak obligasi yang diterbitkan tidak dibayar kembali, menyebabkan kerugian negara hingga Rp138 triliun.

3. Kasus Penyerobotan Lahan PT Duta Palma Group – Kerugian Rp78 Triliun

Surya Darmadi, pemilik PT Duta Palma Group, dituduh melakukan penyerobotan lahan negara untuk perkebunan kelapa sawit.

Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp78 triliun.

Baca Juga: Jangan Pakai Sepeda Motor untuk Perjalanan Jauh Saat Mudik Nataru, Ini Imbauan Polri yang Perlu Anda Pahami

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X