2. Kabupaten Bogor
UMK 2024: Rp 4.579.541UMK 2025: Naik Rp 297.670 menjadi Rp 4.877.211
3. Kota Depok
UMK 2024: Rp 4.878.612UMK 2025: Naik Rp 317.109 menjadi Rp 5.195.721
4. Kota Bekasi
UMK 2024: Rp 5.343.430UMK 2025: Naik Rp 347.322 menjadi Rp 5.690.752
5. Kabupaten Bekasi
UMK 2024: Rp 5.219.263UMK 2025: Naik Rp 339.252 menjadi Rp 5.558.515
6. Kota Tangerang
UMK 2024: Rp 4.760.289,54UMK 2025: Naik Rp 309.418 menjadi Rp 5.069.707
7. Kabupaten Tangerang
UMK 2024: Rp 4.601.988UMK 2025: Naik Rp 299.129 menjadi Rp 4.901.117
Baca Juga: Hari Antikorupsi Sedunia, Momen Elite Politik Membuktikan Integritas dan Keberanian Melawan Korupsi
Artikel Terkait
Kritik Buruh terhadap Kebijakan Pemotongan Gaji untuk Tapera, Beban Baru di Tengah Upah yang Stagnan
Aksi Buruh di Patung Kuda, 1.304 Personel Gabungan Siap Amankan Unjuk Rasa Terkait Omnibus Law dan Upah Murah
Ribuan Pekerja Samsung Electronics Mogok Kerja di Korsel, Tuntut Kenaikan Upah dan Tunjangan
KPK Dalami Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, Periksa 3 Saksi Terkait Upah Pungut, Temukan Uang, Masih dalam Perhitungan
Ribuan Buruh Tuntut Kenaikan Upah, Polisi Kerahkan 1.270 Personel di Kawasan Patung Kuda