DPD RI Bakal Panggil Para Menteri Terkait Polemik Pengembangan PSN PIK 2 yang Banyak Ditentang

photo author
- Sabtu, 7 Desember 2024 | 20:24 WIB
Kesenjangan pembangunan PIK 2 dengan pemukiman warga di sekitaran desa menyebabkan kesenjangan sosial yang tinggi (Ist)
Kesenjangan pembangunan PIK 2 dengan pemukiman warga di sekitaran desa menyebabkan kesenjangan sosial yang tinggi (Ist)

Ia mengatakan lokasi PSN tidak ditempati masyarakat lantaran lahannya dimiliki oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) atau Perhutani.

Dirinya pun mempertanyakan mengenai adanya laporan bahwa ada masyarakat yang terintimidasi lantaran tidak ada masyarakat yang menghuni lahan PSN.

Baca Juga: Banding Ditolak, TikTok di Ujung Tanduk, Akankah Donald Trump Bungkam 170 Juta Pengguna Sebelum 19 Januari 2025?
​​​​
"Ternyata Anda bisa lihat bahwa tidak ada masyarakat yang menghuni PSN ini karena ini tanah negara yang dulunya bakau, hutan lindung, tapi terabrasi dari ribuan hektare, sekarang tinggal 91 hektare," ujarnya.

Lalu, kata dia, ada warga setempat yang menggarap lahan PSN dengan membuka tambak ikan.

Kepada para penggarap tersebut, pihak pengembang telah memberikan uang santunan dan memberikan kesempatan untuk menggarap lahan selama proses pembangunan.

"Saya pikir apa yang dilakukan perusahaan terhadap proyek ini kan sudah cukup bagus dan di mana ada salah, kita tidak tahu," ucapnya.

Baca Juga: Kasus Korupsi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, KPK Gerebek 13 Lokasi, Bukti Baru Terkuak, Pilkada 2024 Jadi Sorotan Utama!

Sebelumnya, mantan Sekretaris Kementerian BUMN yang juga pegiat media sosial, Said Didu menyampaikan kritik terkait pembebasan lahan PSN PIK 2, yang juga menyinggung peran kepala desa.

Kritik itu pun kemudian dilaporkan oleh Apdesi ke pihak Kepolisian karena dituding sebagai penyebaran hoaks.

Ketua Apdesi Surta Wijaya mengatakan perlu ada sarana pengaduan yang bisa menjembatani antara warga dengan pihak pengembang PSN PIK 2. Hal itu, kata dia, bisa menjadi upaya agar tidak timbul persoalan sosial.

"Dari pada ramai-ramai di media sosial yang timbul gaduh, saya pikir jadi nggak enak. Malah nanti jadi fitnah dan saya nggak mau ke arah sana," ucap Surta.

Oleh karena itu, Apdesi bersurat kepada DPD RI untuk memberikan bantuan dalam penyelesaian polemik ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X