Polda Metro Jaya Ungkap Modus Ria Beauty, Klinik Kecantikan Abal-Abal Tanpa Izin BPOM

photo author
- Sabtu, 7 Desember 2024 | 17:02 WIB
Polisi ungkap praktik ilegal Ria Beauty, pemilik dan asisten ditangkap atas layanan kecantikan tanpa izin edar dan tanpa latar medis. (Tangkapan layar Youtube / HukamaNews.com)
Polisi ungkap praktik ilegal Ria Beauty, pemilik dan asisten ditangkap atas layanan kecantikan tanpa izin edar dan tanpa latar medis. (Tangkapan layar Youtube / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Anggota Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pemilik klinik kecantikan ilegal Ria Beauty, Ria Agustina (33), bersama asistennya, DN (58).

Penangkapan ini dilakukan melalui penyamaran sebagai calon pelanggan, yang menjadi kunci untuk membongkar praktik ilegal mereka.

Ria dan DN ditangkap pada Minggu (1/12/2024) di sebuah kamar hotel di kawasan Kuningan, Jakarta, yang digunakan sebagai tempat praktik cabang Jakarta.

Baca Juga: Catat Rekor Pembuatan Gemblong Terbanyak, Masuk Salatiga Ingat Singkong

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas klinik tersebut.

Berbekal laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dengan berpura-pura menjadi calon pelanggan melalui WhatsApp.

Penyamaran dimulai pada Kamis (14/12/2024) saat penyidik menanyakan tentang layanan derma roller yang ditawarkan Ria Beauty.

Admin klinik kemudian meminta calon pelanggan mengirimkan foto identitas dan wajah.

Baca Juga: Karena Sakit Hati, Seorang Pria Tega Habisi Nyawa Teman Sendiri, Korban Ditemukan di Semak Pinggir Kali Cisadane Tangerang

Setelah itu, mereka memberikan informasi bahwa biaya layanan adalah Rp 15 juta, dengan uang muka Rp 1 juta.

Tidak berhenti di situ, penyidik juga diundang ke grup WhatsApp bernama Derma Roller Jakarta Desember yang berisi sembilan calon pasien lainnya.

Grup ini digunakan untuk mengatur jadwal dan memberikan informasi terkait lokasi perawatan.

Pada 1 Desember 2024, polisi mendapati jadwal perawatan dilakukan di kamar 2028 di hotel kawasan Kuningan.

Baca Juga: Sempat Viral di Media Sosial, Klinik Ria Beauty Ternyata Ilegal, Gunakan Alat Tak Berizin dan Serum Tanpa BPOM, Kok Bisa Lolos?

Saat penggerebekan berlangsung, polisi menemukan Ria dan DN tengah melayani tujuh pasien.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X