Kasus Suap Ronald Tannur Seret Nama Kabiro Kepegawaian MA, Kejagung Periksa Saksi Kunci untuk Bongkar Skandal Besar di Peradilan

photo author
- Sabtu, 7 Desember 2024 | 08:00 WIB
Kejagung periksa Kabiro Kepegawaian MA dalam kasus suap terkait vonis bebas Ronald Tannur, memicu kontroversi di dunia peradilan.
Kejagung periksa Kabiro Kepegawaian MA dalam kasus suap terkait vonis bebas Ronald Tannur, memicu kontroversi di dunia peradilan.

Pada akhirnya, MA mengabulkan kasasi jaksa dan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Ronald Tannur pada 22 Oktober 2024.

Namun, kontroversi tidak berhenti sampai di situ.

Jeratan Hukum bagi Tersangka Kunci

Nama Zarof Ricar, mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA, dan pengacara Lisa Rahmat menjadi sorotan.

Keduanya diduga kuat memanipulasi proses hukum dengan melakukan pemufakatan jahat.

Baca Juga: Beredar KPK Terbitkan Surat DPO Harun Masiku Beserta Foto-foto Terbarunya, Beneran Masih Hidup dan Dicari?

Bukti menunjukkan, Zarof dan Lisa terlibat suap demi memuluskan vonis bebas Ronald di tingkat kasasi.

Tidak hanya itu, ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, juga terseret dalam kasus ini sebagai pemberi suap.

Dampak Luas hingga MA Tersudut

Kasus ini mencoreng citra Mahkamah Agung sebagai lembaga peradilan tertinggi.

Masyarakat semakin kritis terhadap transparansi dan integritas para hakim. Keluarga korban pun tidak tinggal diam.

Baca Juga: Google Bikin Heboh! Pixel 6 dan 7 Kini Dapat Update Android Hingga 5 Tahun, Bakal Tetap Canggih Sampai 2027

Mereka melaporkan hakim yang memutus bebas Ronald ke Komisi Yudisial dan Badan Pengawas MA.

Pemeriksaan Sahlanudin dianggap sebagai langkah serius dalam mengusut kasus ini hingga tuntas.

Namun, publik masih menunggu apakah pemeriksaan ini akan menyeret lebih banyak nama besar di MA.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X