HUKAMANEWS - Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja menetapkan Meirizka Widjaja (MW), ibu dari Gregorius Ronald Tannur, sebagai tersangka kasus suap dalam upaya pembebasan anaknya dari vonis pembunuhan.
Kasus ini mencuat setelah ditemukan bukti suap kepada hakim dengan nilai fantastis sebesar Rp 3,5 miliar.
Diduga, uang tersebut digunakan untuk mengupayakan agar Ronald Tannur, terdakwa kasus kekerasan yang menyebabkan kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti, dapat divonis bebas.
Setelah pemeriksaan intensif, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, mengumumkan penetapan status MW sebagai tersangka.
“Penyidik telah menemukan bukti yang cukup terkait tindak pidana suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh MW, sehingga statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka,” ungkap Abdul Qohar dalam konferensi pers yang digelar di Kejagung, Senin (4/11).
Kronologi Penyuapan yang Melibatkan Hakim PN Surabaya
Menurut Kejagung, MW diduga memberikan suap kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya melalui pengacara anaknya, Lisa Rahmat (LR), yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Uang yang diberikan secara bertahap ini disinyalir sebagai upaya untuk mempengaruhi putusan pengadilan.
Pada awalnya, MW menyerahkan uang sebesar Rp 1,5 miliar kepada LR, yang kemudian diteruskan kepada hakim.
Setelah vonis bebas untuk Ronald Tannur dijatuhkan, MW kembali menyetorkan uang tambahan sebesar Rp 2 miliar, sehingga total pemberian mencapai Rp 3,5 miliar.
“Uang itu diberikan kepada majelis hakim yang menangani perkara,” tambah Abdul Qohar.
Dalam penjelasannya, Kejagung mengungkapkan bahwa uang suap ini diberikan dengan harapan vonis bebas tetap berlaku bagi Ronald, yang sebelumnya sudah menjalani proses hukum terkait kasus kekerasan terhadap almarhumah Dini.
Artikel Terkait
Akhirnya Ronald Tannur Divonis 5 Tahun di Kasasi, Vonis Bebas PN Surabaya Dibatalkan
Kasus Suap Mencengangkan! Kejagung Sita Miliaran Rupiah dari Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur
Fakta Mengejutkan Terbongkar! Mantan Pejabat MA Simpan Rp 920 Miliar di Rumah untuk Bebaskan Vonis Ronald Tannur
5 Fakta Mengejutkan di Balik Penangkapan Ronald Tannur: Anak Pejabat PKB yang Divonis Bebas Kasus Pembunuhan
Ramainya Kasus Suap di Perkara Tersangka Ronald Tannur, MA Minta Masyarakat Percaya dengan Tugas Tim Pemeriksa yang Dibentuk MA