Ratusan Ribu Konten Diblokir Hanya Dalam Dua Bulan
Dalam kurun waktu 20 Oktober hingga 6 Desember 2024, Kemenkomdigi telah menurunkan 478.659 konten terkait judi online.
Konten tersebut tersebar di berbagai platform, termasuk:
- 442.165 situs web dan alamat IP.
- 19.752 konten di platform Meta (Instagram dan Facebook).
- 10.163 file sharing.
- 3.936 konten di Google/YouTube.
- 2.288 konten di X (Twitter).
- 235 konten di Telegram.
- 118 konten di TikTok.
Baca Juga: Samsung One UI 7 Beta, Fitur AI Canggih dan Desain Baru yang Bikin Tergoda untuk Upgrade Sekarang
Selama periode 4-6 Desember 2024 saja, tercatat sebanyak 14.219 konten, akun media sosial, dan situs web yang berhasil diblokir.
Angka ini menunjukkan masifnya peredaran konten perjudian online di dunia maya.
Kolaborasi dengan Publik untuk Berantas Judi Online
Kemenkomdigi mengajak masyarakat untuk turut aktif melaporkan konten atau akun yang mempromosikan judi online.
Artikel Terkait
11 Oknum Kemendigi Diamankan Polda Metro Jaya Saat Penggrebekan Ruko Bekasi yang Diduga Jaringan Judi Online
Fakta-Fakta Mencengangkan di Balik Kasus Beking Situs Judi Online Komdigi, 28 Tersangka Terlibat Bersekongkol dengan Bandar
Alwin dan Geng Mafia Judi Online di Kemkomdigi Sudah Ditangkap Polisi, Budi Arie Setiadi Seharusnya Sudah Layak Diproses Juga
Fakta Mengejutkan! Pelajar dan Mahasiswa Dominasi Judi Online, Transaksi Dibawah Rp100 Ribu, Tapi Bikin Masa Depan di Ujung Tanduk!
Akibat Marak Judi Online, Bank Indonesia Sebut Ada Dampak Signifikan Terhadap Simpanan Nasabah Kelas Menengah ke Bawah