Bahlil Lahadalia Usulkan Skema Blending Subsidi BBM untuk Ojek Online, Begini Detailnya!

photo author
- Rabu, 4 Desember 2024 | 17:00 WIB
Pemerintah kaji subsidi BBM untuk ojol dengan skema blending, bantu UMKM ojol lebih hemat biaya operasional. (Net / HukamaNews.com)
Pemerintah kaji subsidi BBM untuk ojol dengan skema blending, bantu UMKM ojol lebih hemat biaya operasional. (Net / HukamaNews.com)

Pemerintah terus mengupayakan cara untuk membedakan kendaraan ojol dengan kendaraan pelat hitam lainnya.

“Bagi ojek online yang sekarang terjadi dinamika itu kan kita lagi meng-exercise, bagaimana cara membedakan mana pelat hitam yang usaha ojol dan bukan. Namun, untuk ojol tetap (dapat subsidi BBM) karena mereka UMKM,” ujar Bahlil.

Menurutnya, isu yang berkembang sebelumnya hanya karena adanya kesalahpahaman terkait teknis implementasi.

Baca Juga: Usai Minta Maaf dan Donasi Berdatangan ke Bapak Penjual Es, Presiden Prabowo Lewat Partai Gerindra Didesak Copot Gus Miftah

Harapan dari Skema Blending

Skema blending ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi pengemudi ojol yang bergantung pada BBM untuk mencari nafkah.

Dengan adanya subsidi yang terarah, biaya operasional pengemudi ojol diharapkan bisa lebih ringan.

Selain itu, bantuan BLT juga dapat menjadi solusi tambahan untuk meringankan beban hidup mereka.

Pengemudi ojol memang menjadi salah satu pilar penting dalam sektor transportasi di Indonesia.

Oleh karena itu, langkah ini bisa menjadi solusi yang tepat bagi mereka yang tergolong sebagai UMKM.

Baca Juga: Usai Minta Maaf dan Donasi Berdatangan ke Bapak Penjual Es, Presiden Prabowo Lewat Partai Gerindra Didesak Copot Gus Miftah

Subsidi BBM dengan skema blending ini menjadi harapan baru bagi para pengemudi ojol.

Meski masih dalam tahap penggodokan, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk membantu mereka yang membutuhkan.

Kini, publik menantikan bagaimana skema ini akan diterapkan secara nyata agar manfaatnya bisa dirasakan langsung.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X