Usulan PDIP Ditolak Tegas Mendagri, Tito Karnavian: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Kemendagri!

photo author
- Selasa, 3 Desember 2024 | 18:00 WIB
Tito Karnavian menegaskan keberatannya soal usulan Polri di bawah Kemendagri, mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden. ((istimewa) / HukamaNews.com)
Tito Karnavian menegaskan keberatannya soal usulan Polri di bawah Kemendagri, mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden. ((istimewa) / HukamaNews.com)

Namun, ide ini justru memicu perdebatan mengenai independensi Polri dan risiko politisasi jika berada di bawah Kemendagri.

Penempatan Polri di bawah Presiden sebenarnya adalah salah satu hasil reformasi 1998 yang bertujuan memperkuat demokrasi di Indonesia.

Sebelum reformasi, Polri sempat berada di bawah TNI, namun kemudian dipisahkan agar dapat menjalankan fungsi keamanan dan penegakan hukum tanpa terikat pada kepentingan politik atau militer.

Baca Juga: Ini Dia 5 Rekomendasi Tablet Performa Canggih untuk Desainer Grafis dengan Desain Elegan dan Kaya Fitur!

Keputusan itu dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan Polri dapat bertindak secara profesional dan independen.

Dengan usulan baru ini, banyak pihak khawatir akan terjadi kemunduran dalam sistem demokrasi yang telah diperjuangkan selama puluhan tahun.

Masyarakat tampaknya masih terbagi dalam menyikapi usulan ini.

Sebagian mendukung langkah Deddy untuk meningkatkan netralitas Polri, terutama dalam konteks politik.

Namun, banyak juga yang sependapat dengan Tito bahwa posisi Polri di bawah Presiden harus tetap dipertahankan demi menjaga integritas reformasi.

Baca Juga: Gome Memanas! Anggota KKB Jelek Waker Tumbang di Tangan TNI-Polri, Satgas Operasi Damai Cartenz Papua Siaga Aksi Balasan

Hingga saat ini, belum ada keputusan pasti terkait usulan ini.

Namun, polemik yang terjadi jelas menunjukkan bahwa isu ini menyentuh jantung sistem pemerintahan dan demokrasi di Indonesia.

Ke depan, diskusi ini kemungkinan besar akan terus bergulir di ruang publik maupun di ranah legislatif.

Semua pihak tentu berharap bahwa keputusan yang diambil nantinya dapat membawa manfaat besar bagi bangsa tanpa mengorbankan prinsip-prinsip dasar reformasi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X