Usulan PDIP Ditolak Tegas Mendagri, Tito Karnavian: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Kemendagri!

photo author
- Selasa, 3 Desember 2024 | 18:00 WIB
Tito Karnavian menegaskan keberatannya soal usulan Polri di bawah Kemendagri, mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden. ((istimewa) / HukamaNews.com)
Tito Karnavian menegaskan keberatannya soal usulan Polri di bawah Kemendagri, mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden. ((istimewa) / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan keberatannya terhadap usulan untuk menempatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut Tito Karnavian, posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden adalah keputusan yang sudah menjadi hasil reformasi, dan tidak seharusnya diubah.

Tito Karnavian tidak merinci alasan keberatannya secara detail.

Baca Juga: HORE! Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen Jelang Nataru, Wisata Domestik Jadi Lebih Terjangkau!

"Saya berkeberatan," ujar Tito saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 2 Desember 2024.

Namun, ia menggarisbawahi bahwa posisi Polri yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden adalah bagian dari prinsip reformasi.

"Ya, karena dari dulu memang sudah dipisahkan di bawah presiden. Itu kehendak reformasi, sudah itu saja," tambahnya singkat namun tegas.

Baca Juga: Trending Di X, Gus Miftah Olok-olok Pedagang Es Teh di Acara Magelang Bersholawat, Banjir Kecaman Warganet

Isu mengenai kemungkinan Polri ditempatkan di bawah Kemendagri mencuat dari pernyataan Ketua DPP PDIP sekaligus anggota DPR RI Fraksi PDIP, Deddy Sitorus.

Dalam sebuah konferensi pers pada Kamis, 28 November 2024, di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Deddy menyebut usulan ini bertujuan untuk meminimalkan potensi intervensi dalam pemilihan umum (pemilu).

"Perlu diketahui bahwa kami sudah sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI. Atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri," jelas Deddy.

Deddy menilai bahwa langkah ini dapat menjadi solusi untuk memastikan netralitas Polri dalam perhelatan demokrasi, termasuk Pilkada Serentak 2024 yang baru saja usai.

Baca Juga: Asus ROG Phone 9 dan 9 Pro, Harga Selangit, Fitur Apakah Cukup Untuk Menggoda Gamer?

Pernyataan Tito ini menandakan adanya perbedaan pandangan yang cukup tajam terkait pengaturan institusi Polri.

Sebagai mantan Kapolri, Tito memahami betul kompleksitas tugas dan tanggung jawab yang diemban Polri.

Ia menegaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden tidak hanya soal struktur, tetapi juga menyangkut prinsip dan sejarah reformasi itu sendiri.

Di sisi lain, usulan yang dilontarkan Deddy mencerminkan keresahan terhadap potensi campur tangan dalam proses politik oleh pihak-pihak tertentu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X