Satu lagi nama yang diungkap akun ini Brigadir J Chuck Putranto.
Kini ia jadi perwira 2 Melati.
"Luar biasa, sudah bak pahlawan naik pangkat, gile bener."
Ketiga polisi ini terlibat dalam kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Total ada 11 terdakwa dalam kasus yang melibatkan nama Jenderal Ferdy Sambo sebagai dalang utama pembunuhan Brigadir J.
Sementara ada 7 terdakwa lainnya obstruction of justice atau perintangan penyidik kasus kematian Yosua.
Peran keterlibatan ketiga polisi Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Chuck Putranto, masing-masing di kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J antara lain.
Hendra Kurniawan menjadi terdakwa obstruction of justice yang dijatuhi hukuman tertinggi setelah Ferdy Sambo.
Hendra divonis pidana penjara 3 tahun dan denda Rp 20 juta subsider 3 bulan kurungan.
Majelis Hakim menilai, perbuatan Hendra memerintahkan bawahannya di kepolisian untuk mengamankan lantas menghapus rekaman CCTV di sekitar TKP penembakan Yosua merupakan tindak pidana.
Agus Nurpatria, dalam perkara yang sama, divonis pidana penjara 2 tahun dan denda Rp 20 juta subsider 3 bulan kurangan.
Hakim menilai, tindakan Agus yang memerintahkan juniornya di kepolisian, Irfan Widyanto, untuk mengamankan rekaman CCTV di sekitar TKP penembakan Yosua di tidak profesional.
Sama dengan Baiquni, Chuck Putranto juga divonis pidana penjara 1 tahun dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan karena menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir J.
Atas bebasnya ketiga terdakwa ini netizen akun X widi suwanto pun berkomentar, "Siapa dulu Kapolrinya..." ***
Artikel Terkait
Kisruh Jatah Miliaran Rupiah untuk Anggota DPR, Deddy Sitorus Minta Jangan Bandingkan Gaji DPR dengan Rakyat Bergaji UMR
Aipda Wibowo Hasyim, Polisi yang Penjarakan Guru Honorer Supriyani Mengelak Saat Disinggung Minta Uang Damai Rp50 Juta
Lagi Ramai Seruan Pecat Aipda Wibowo Hasyim, Muncul Lagi Ulah Provost Berhentikan Mobil Istri Ipda Rudy Soik yang Pernah Viral Bongkar Kelangkaan BBM
Sorotan YLBHI Terhadap Kinerja Polisi, Extrajudicial Killing "Tembak di Tempat!", Rantai Kematian di Tangan Polri
Parcok di Bawah Kendali Listyo Sigit Jadi Biang Kerok Rusaknya Demokrasi, Mulai Cawe-cawe Pilpres, Pilkada, Judi, Narkoba Hingga Penembakan Siswa