HUKAMANEWS - Di tengah sorotan memburuknya kinerja polisi, diam-diam eks anak buah Sambo sudah dibebaskan.
Tak ada yang dipecat, mirisnya malah ada yang dapat promosi naik jabatan.
Benar apa kata politisi PDI Perjuangan Deddy Sitorus, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meski dikritik institusinya dalam berbagai kasus besar dan viral, tak bergeming untuk berubah total.
Begitu pun saat terjadi kasus heboh di tahun 2022, yang melibatkan Jenderal Ferdy Sambo yang membunuh anak buahnya Brigadir Yosua atau Brigadir J, tak satu pun polisi dipecat.
Bahkan Sambo yang menjadi otak pembunuhan hanya dikenai penjara seumur hidup, tidak sesuai tuntutan masyarakat hukuman mati.
Dikutip dari akun media sosial X Opposis6890, pada Minggu (1/12), "Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria anak buah Sambo sudah PB alias Pembebasan Bersyarat."
Hendra telah bebas sejak Jumat, pada 28 Agustus 2024.
Hendra Kurniawan ini akan melanjutkan pembimbingan di bawah pengawasan Bapas Kelas I Jakarta Selatan hingga 8 Juli 2026.
Sementara Kombes Agus Nutrapatria kabarnya sudah bebas dari hukuman penjara.
Agus bebas bersyarat sejak November 2023.
Meski sudah bebas, namun Agus tetap wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor, hingga 23 Juli 2025.
Baca Juga: 3 Rekomendasi HP Oppo RAM 8GB di Harga Rp2 Jutaan, Cocok Buat Segala Aktivitas!
Artinya ia akan tetap mengikuti bimbingan di Bapas Bogor.
Artikel Terkait
Kisruh Jatah Miliaran Rupiah untuk Anggota DPR, Deddy Sitorus Minta Jangan Bandingkan Gaji DPR dengan Rakyat Bergaji UMR
Aipda Wibowo Hasyim, Polisi yang Penjarakan Guru Honorer Supriyani Mengelak Saat Disinggung Minta Uang Damai Rp50 Juta
Lagi Ramai Seruan Pecat Aipda Wibowo Hasyim, Muncul Lagi Ulah Provost Berhentikan Mobil Istri Ipda Rudy Soik yang Pernah Viral Bongkar Kelangkaan BBM
Sorotan YLBHI Terhadap Kinerja Polisi, Extrajudicial Killing "Tembak di Tempat!", Rantai Kematian di Tangan Polri
Parcok di Bawah Kendali Listyo Sigit Jadi Biang Kerok Rusaknya Demokrasi, Mulai Cawe-cawe Pilpres, Pilkada, Judi, Narkoba Hingga Penembakan Siswa