Niat Ngadu Masalah Kasusnya yang Diancam Dipecat dan Dikriminalisasi, Jaksa Jovi Andrea Malah Dihakimi Anggota Komisi III

photo author
- Jumat, 22 November 2024 | 19:26 WIB
Jaksa Jovi Andrea Bachtiar mengadukan kasusnya ke Komisi III DPR, bukannya dibantu atasi masalah, malah dihakimi anggota dewan, Kamis (21/11) Kompastv
Jaksa Jovi Andrea Bachtiar mengadukan kasusnya ke Komisi III DPR, bukannya dibantu atasi masalah, malah dihakimi anggota dewan, Kamis (21/11) Kompastv

HUKAMANEWS - Niat Jaksa Jovi Andrea Bachtiar yang ingin dibantu kasusnya oleh anggota DPR, justru malah dihakimi.

Hal inilah yang membuat akun netizen di media sosial X Jhon Sitorus, memandang aneh sikap anggota dewan.

"Agak aneh pola pikir DPR ini. Jelas2 Jovi sedang menyuarakan penyalahgunaan wewenang dan mobil dinas, tapi ramai2 anggota DPR ini menghakimi Jaksa muda Jovi".

Menurut Jhon, seharusnya anggota DPR fokus pada permasalahan.

Baca Juga: Bocoran Samsung Galaxy S25, Smartphone dengan RAM 12GB dan Kamera Baru, Tapi Benarkah Cuma 'Upgrade Tipis'?

"Jovi mengupload ke tiktok jelas karena internal sudah BUSUK dan tidak bisa dipercaya makanya mencari keadilan lewat media sosial".

"Mau memperbaiki Kejaksaan malah mendukung PEMBUNGKAMAN".

"Bulshittlah".

Sebelumnya, Jovi mengadu ke Komisi DPR pada Kamis (21/11) atas kasus yang menimpa dirinya.

Dalam Rapat Anggota DPR Komisi III itu anggota DPR Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat mengatakan langsung kepada Jovi bahwa mulutmu harimaumu.

Baca Juga: RUU Larangan Konsumsi Daging Anjing Ditolak, Aktivis DMFI Serbu DPR: Tak Masuk Akal!

"Kau yang menggalinya apa hebat kau, kenapa mesti kau masukkan di TikTok itu, lapor baik-baik saja sudah," kata Hinca.

"Ada engga sekolah jaksa bicara kalau ada kau temukan kau taruh di TikTok atau di medsos tak ada itu," sebut anggota DPR.

Sementara itu, anggota DPR lainnya Mangihut Sinaga mengatakan, "Ini saya lihat Jovi mungkin tertarik dengan Mbak Nella."

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Akun X

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X