Drama Korupsi Impor Gula, Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka Tom Lembong Sah, Bukti Lengkap Bongkar Modus Besar

photo author
- Rabu, 20 November 2024 | 07:00 WIB
Kejagung pastikan penetapan tersangka Tom Lembong sah. Bukti kuat ungkap dugaan korupsi impor gula yang rugikan negara.
Kejagung pastikan penetapan tersangka Tom Lembong sah. Bukti kuat ungkap dugaan korupsi impor gula yang rugikan negara.

Alat bukti ini diperoleh sesuai dengan Pasal 26A Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, proses penetapan tersangka juga mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014.

Harli memaparkan bahwa Tom Lembong sudah diperiksa sebanyak empat kali sebelum penetapan tersangka.

Baca Juga: Analisa Dokter Tifa Pilihan Anies Baswedan Dukung Pramono Rano Jadi Jalan Penting untuk Maju di Pilpres 2029

Pemeriksaan ini dilakukan pada 8, 16, 22, dan 29 Oktober 2024.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum.

Penyimpangan ini terjadi pada proses importasi gula kristal mentah yang melanggar sejumlah regulasi.

Regulasi yang dilanggar mencakup Undang-Undang Pangan dan Kepmenperindag Nomor 527/Mpp/Kep/9/2024.

Baca Juga: Viral! Laporan Kecelakaan Ditolak, Polda Metro Jaya Akui Salah dan Minta Maaf, Begini Kronologinya

Pelanggaran tersebut diduga menyebabkan kerugian negara dalam jumlah signifikan.

Menurut Harli, dalil-dalil praperadilan yang diajukan pihak Tom Lembong tidak berdasar hukum.

“Dalil Pemohon hanya asumsi dan tidak memiliki dasar hukum yang memadai,” tegas Harli.

Ia menambahkan bahwa penahanan terhadap Tom Lembong juga sah menurut hukum.

Dengan demikian, Kejagung meminta praperadilan tersebut untuk ditolak sepenuhnya.

Baca Juga: Usai Jalani Sidang Putusan Praperadilan, Kejagung Sebut Lima Menteri Perdagangan Lain Tidak Terkait dengan Kasus Tom Lembong

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X