Helmi Bostam, yang menemukan rekaman tersebut, telah memberikan sumpahnya sebelum memori PK dibacakan.
Hal ini menjadi harapan baru bagi Jessica untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
Meskipun Jessica Wongso sudah mendapatkan status bebas bersyarat sejak 18 Agustus 2024, ia tetap merasa nama baiknya belum pulih.
Jessica berharap Mahkamah Agung akan mengabulkan permohonan PK dan menyatakan dirinya bebas dari dakwaan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.
Sebagai bagian dari kebebasan bersyarat, Jessica masih diwajibkan melapor dan menjalani pembimbingan hingga tahun 2032.
Namun, perjuangan hukum ini menunjukkan bahwa Jessica belum menyerah dalam membersihkan namanya.
Kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin terus menjadi bahan perdebatan panjang.
Drama sidang PK ini menambah babak baru dalam perjalanan kasus yang telah memecah perhatian publik sejak 2016.
Apakah bukti baru ini mampu membalikkan keadaan? Atau akankah Jessica tetap harus menjalani masa hukumannya hingga tuntas? Hanya waktu yang akan menjawab.
Satu hal yang pasti, perjalanan kasus ini belum berakhir dan akan terus menjadi sorotan di panggung hukum Indonesia.***
Artikel Terkait
Jessica Wongso Dibebaskan Bersyarat: Kasus Kopi Sianida Berakhir, Simak Update Terbarunya!
Jessica Wongso Bebas Bersyarat Setelah 8 Tahun Jalani Hukuman Atas Kasus Kopi Sianida, Wajib Lapor Sampai 2032, Cek Berita Terkininya!
Jessica Wongso Bebas Bersyarat: Otto Hasibuan Siapkan PK Baru, Bakal Ada Drama Hukum Lanjutan?
Jessica Wongso Usai Bebas Bersyarat Tampil Makin Mentereng dengan iPhone 15 Pro Max hingga Apple Watch di Lapangan Golf!
Kejutan PK Jessica Wongso ke PN Jakarta Pusat, Usaha Terakhir Bersihkan Nama atau Sekadar Cari Sensasi