Drama Baru Sidang PK, Jessica Wongso Berani Walk Out, Bukti CCTV Diyakini Akan Membalikan Vonis 20 Tahun

photo author
- Selasa, 19 November 2024 | 20:00 WIB
Jessica Wongso walk out dari sidang PK kopi sianida, bawa bukti baru untuk bebas dari dakwaan pembunuhan berencana. (Tangkap layar YouTube Kompas TV / HukamaNews.com)
Jessica Wongso walk out dari sidang PK kopi sianida, bawa bukti baru untuk bebas dari dakwaan pembunuhan berencana. (Tangkap layar YouTube Kompas TV / HukamaNews.com)

Helmi Bostam, yang menemukan rekaman tersebut, telah memberikan sumpahnya sebelum memori PK dibacakan.

Hal ini menjadi harapan baru bagi Jessica untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.

Meskipun Jessica Wongso sudah mendapatkan status bebas bersyarat sejak 18 Agustus 2024, ia tetap merasa nama baiknya belum pulih.

Jessica berharap Mahkamah Agung akan mengabulkan permohonan PK dan menyatakan dirinya bebas dari dakwaan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.

Baca Juga: Dapat Dukungan Jokowi, Ridwan Kamil Siap Bawa Jakarta ke Era Baru, Begini Alasan Kemenangan Satu Putaran!

Sebagai bagian dari kebebasan bersyarat, Jessica masih diwajibkan melapor dan menjalani pembimbingan hingga tahun 2032.

Namun, perjuangan hukum ini menunjukkan bahwa Jessica belum menyerah dalam membersihkan namanya.

Kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin terus menjadi bahan perdebatan panjang.

Drama sidang PK ini menambah babak baru dalam perjalanan kasus yang telah memecah perhatian publik sejak 2016.

Baca Juga: Detik-Detik Mahasiswa ITB Ditemukan Tewas di Jatinangor, Diduga Lompat dari Lantai 27 Apartemen Finewood

Apakah bukti baru ini mampu membalikkan keadaan? Atau akankah Jessica tetap harus menjalani masa hukumannya hingga tuntas? Hanya waktu yang akan menjawab.

Satu hal yang pasti, perjalanan kasus ini belum berakhir dan akan terus menjadi sorotan di panggung hukum Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X