Boros, ICW Kritik Anggaran Tunjangan Perumahan DPR Habiskan Hingga Rp2,06 Triliun

photo author
- Senin, 14 Oktober 2024 | 14:54 WIB
Anggota DPR Periode 2024-2029 tak lagi mendapatkan jatah rumah dinas (Ist)
Anggota DPR Periode 2024-2029 tak lagi mendapatkan jatah rumah dinas (Ist)

HUKUMANEWS - Total pemborosan anggaran oleh anggota DPR untuk tunjangan perumahan berkisar Rp1,36 triliun hingga Rp2,06 triliun dalam jangka waktu lima tahun ke depan.

Pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPR menuai polemik.

Hal ini merupakan imbas dari adanya surat Setjen DPR Nomor B/733/RT.01/09/2024 yang telah ditandatangani pada 25 September 2024 lalu.

Salah satu poin yang disampaikan dalam surat tersebut yakni anggota DPR periode 2024-2029 akan diberikan Tunjangan Anggota Perumahan dan tidak diberikan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA).

Menurut Koordinator Divisi Pengelolaan Pengetahuan ICW, Wana Alamsyah, Indonesia Corruption Watch (ICW) memandang bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk pemborosan uang negara dan tidak berpihak pada kepentingan publik.

Baca Juga: Kisruh Jatah Miliaran Rupiah untuk Anggota DPR, Deddy Sitorus Minta Jangan Bandingkan Gaji DPR dengan Rakyat Bergaji UMR

Informasi detail terkait pemborosan uang yang dimaksud, didapat dengan membandingkan antara pola belanja untuk pengelolaan RJA pada periode 2019-2024 dengan penghitungan tunjangan perumahan bagi anggota DPR selama satu periode.

ICW melakukan penelusuran terhadap belanja pengadaan oleh Sekretariat Jenderal DPR melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

ICW menelusuri pengadaan DPR menggunakan sejumlah kata kunci yakni Rumah Jabatan Anggota, RJA, Kalibata, dan Ulujami pada periode 2019-2024.

Hasilnya, terdapat 27 paket pengadaan dengan total kontrak senilai Rp374,53 miliar.

Dua paket di antaranya dilakukan pada tahun 2024 untuk pemeliharaan mekanikal elektrikal dan plumbing dengan total kontrak sebesar Rp35,8 miliar.

Baca Juga: Speedy Red, Si Cantik Bertenaga dengan Harga 2 Jutaan, Kamu Harus Punya!

Hal ini menunjukan bahwa telah ada perencanaan yang dirancang agar anggota DPR dapat menempati RJA.

Sementara itu, ICW juga menghitung tunjangan yang nantinya akan didapatkan oleh 580 anggota DPR selama 2024-2029.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: ICW

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X