Boros, ICW Kritik Anggaran Tunjangan Perumahan DPR Habiskan Hingga Rp2,06 Triliun

photo author
- Senin, 14 Oktober 2024 | 14:54 WIB
Anggota DPR Periode 2024-2029 tak lagi mendapatkan jatah rumah dinas (Ist)
Anggota DPR Periode 2024-2029 tak lagi mendapatkan jatah rumah dinas (Ist)

Berdasarkan penelusuran dari sejumlah media, Indra Iskandar selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR menyampaikan bahwa per bulan anggota DPR akan menerima tambahan tunjangan untuk perumahan sekitar Rp50-70 juta.

Jika dikalkulasi, maka hasilnya sebagai berikut:

Tunjangan yang diberikan sebesar Rp50 juta:
580 x Rp50 juta x 60 bulan = Rp1,74 triliun

Tunjangan yang diberikan sebesar Rp70 juta:
580 x Rp70 juta x 60 bulan = Rp2,43 triliun

Apabila ketentuan ini diteruskan, maka ada pemborosan anggaran sekitar Rp1,36 triliun hingga Rp2,06 triliun dalam jangka waktu lima tahun ke depan.

Baca Juga: 5 Smartphone Infinix 5G dengan Performa Luar Biasa dan Harganya Terjangkau, Temukan Pilihan Gaming Idealmu!

Perhitungan tersebut didapatkan dari pengurangan antara tunjangan yang didapatkan oleh anggota DPR selama lima tahun dengan biaya yang dikeluarkan untuk memperbaiki RJA menggunakan mekanisme pengadaan.

Selain itu, ICW menduga bahwa kepentingan tersebut tidak memiliki perencanaan sehingga patut diduga gagasan pemberian tunjangan hanya untuk memperkaya anggota DPR tanpa memikirkan kepentingan publik.

Dalam wacana pemberian tunjangan rumah dinas ini, argumentasi utama Sekjen DPR juga berkaitan dengan fleksibilitas bagi anggota dewan dalam mengelola dan memilih rumah dinasnya sendiri.

Sedangkan pemberian fasilitas rumah dinas bagi anggota DPR harus dilihat dari esensi awalnya, yaitu sebagai fasilitas yang dimaksudkan untuk menunjang kinerja mereka.

Dalam peralihan dari pemberian rumah fisik menjadi tunjangan, akan sulit mengawasi penggunaan tunjangan tersebut untuk kebutuhan yang sesuai.

Baca Juga: Kenapa Kucing Hitam Selalu Ditakuti? Simak Misteri, Mitos, atau Daya Tarik yang Tak Terbantahkannya

Terlebih tunjangan tersebut ditransferkan secara langsung ke rekening pribadi masing-masing anggota dewan.
Minimnya akses pengawasan ini pada akhirnya tak hanya berdampak pada pemborosan anggaran tetapi juga potensi penyalahgunaan.

Pada sisi lain, tunjangan rumah dinas ini berasal dari anggaran negara yang bersumber dari pajak masyarakat.
Aspek pengelolaan dan pertanggungjawabannya memiliki urgensi yang lebih penting dibanding sekadar fleksibilitas sebagaimana diargumentasikan oleh Sekjen DPR.

Oleh sebab itu, ICW mendesak agar:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: ICW

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X