Mereka menuntut agar pemerintah segera melakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di bawah Mahkamah Agung.
Mereka menginginkan kenaikan gaji dan tunjangan yang lebih sesuai dengan beban pekerjaan serta tanggung jawab yang mereka emban.
Namun, apakah tuntutan ini akan didengar oleh pemerintah? Atau justru akan ada ketegangan baru antara hakim dan eksekutif?
Jika aksi ini tidak mendapatkan tanggapan yang positif, bisa jadi akan ada langkah-langkah protes lainnya.
Tidak menutup kemungkinan, aksi cuti bersama ini bisa menjadi awal dari gelombang protes yang lebih besar di masa depan.
Dari sudut pandang masyarakat, tentu kita berharap agar proses peradilan tidak terganggu oleh aksi cuti bersama ini.
Namun, dengan adanya persidangan yang masih berjalan untuk kasus-kasus darurat, setidaknya kita bisa merasa sedikit tenang.
Tetapi, bagaimana dengan kasus-kasus yang tidak masuk kategori masa tahanan mepet? Apakah mereka akan tertunda? Jika ya, berapa lama penundaan itu?
Baca Juga: Kenapa Kucing Suka Memijat Pemiliknya? Temukan Alasan Uniknya!
Inilah yang menjadi tantangan bagi dunia peradilan di Indonesia saat ini.
Aksi cuti massal ini menunjukkan bahwa di balik jubah hakim yang terlihat gagah, ada realitas yang mungkin selama ini luput dari perhatian kita: kesejahteraan mereka juga perlu dijaga agar sistem keadilan kita tetap berjalan dengan baik.***
Artikel Terkait
Disela Jawaban Moncer Dharma Soal Data Bocor, Dharma Pongrekun Tiba-tiba Malah Doakan Pramono Anung Jadi Presiden
Borok Jokowi Haus Kekuasaan dengan Maksa Perpanjangan Presiden 3 Periode Dibongkar Mahfud MD, Sehari Bisa Kelar Ubah Konstitusi Tapi Saya Gagalkan!
Viral di Medsos! Bocah Ungkap Kekayaan Ayahnya yang Diduga Pejabat WIKA, Cuma Demi Uang Gocap Bikin Papa Ketar Ketir!
Selebgram Medan Terancam Hukuman Serius! Dugaan Penistaan Agama Bikin Geger Media Sosial!
Adab Jokowi yang Tak Salami Jenderal (Purn) TNI Try Sutrisno Jadi Sorotan, Beda Banget dengan Prabowo yang Hormati Senior